Uang Rp4,7 Miliar Digelapkan Menantu di Kepahiang Habis Tak Bersisa, Keluarga Korban Tak Percaya 
Rita Lismini April 17, 2026 04:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Polisi masih menelusuri aliran uang penggelapan yang dilakukan oleh menantu bernama Shubhan Fernando (36) terhadap mertuanya di Kepahiang.

Dalam kasus ini, tersangka diketahui telah menggelapkan uang hasil penjualan kopi milik mertuanya senilai Rp4,7 miliar.

Uang tersebut bahkan disebut telah habis tak bersisa, meski pihak keluarga korban mengaku tidak percaya.

Penggelapan uang hasil penjualan kopi tersebut dilakukan sekitar sembilan kali sejak tersangka dipercaya mengelola usaha kopi mertuanya pada Oktober 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, kuat dugaan uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, seperti berwisata hingga hiburan bersama selingkuhannya.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yuda Gama mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

“Saksi yang diperiksa saat ini sejumlah 8 orang,” ujar Bintang.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa nota penjualan dan rekening koran tersangka.

“Beberapa barang bukti sudah kita amankan seperti nota penjualan, rekening koran,” jelasnya.

Di sisi lain, tersangka mengaku uang yang digelapkan telah habis tidak bersisa.

“Kalau uang sendiri menurut pengakuan pelaku sudah habis tidak bersisa, tapi akan tetap kami kejar dalam proses penyidikan,” beber Bintang.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan menelusuri aset milik tersangka untuk mengetahui aliran dana tersebut.

“Pasti akan ada penelusuran aset agar jelas aliran uang ini,” pungkasnya.

Sementara itu, anak korban, Neni, mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran sementara, baru sekitar Rp2,2 miliar yang diketahui telah digunakan.

“Yang kita telusuri yang telah terpakai sekitar Rp2,2 miliar, sedangkan sisanya masih terkendala karena sebelumnya pelaku menerima uang dari pembeli dalam bentuk tunai,” pungkas Neni.

Baca juga: Ucapan Terakhir Yai Mim Sebelum Meninggal di Kantor Polisi, Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Sosok Aan 

MENANTU GADUN - Kolase foto memperlihatkan tersangka SF (36) saat wanita dan tumpukan uang tunai miliaran rupiah hasil jual kopi. Sosok Aan, menantu di Kepahiang yang diduga gelapkan uang mertua Rp4,7 miliar, diungkap keluarga termasuk kesehariannya.
MENANTU GADUN - Kolase foto memperlihatkan tersangka SF (36) saat wanita dan tumpukan uang tunai miliaran rupiah hasil jual kopi. Sosok Aan, menantu di Kepahiang yang diduga gelapkan uang mertua Rp4,7 miliar, diungkap keluarga termasuk kesehariannya. (TribunBengkulu.com/Dok Pribadi Neni Putri)

Aan, yang merupakan kelahiran Bengkulu 15 Maret 1990, diketahui bertemu dengan istrinya saat berada di Jakarta, ketika adik kandung Neni tengah menempuh pendidikan, sebelum akhirnya menikah pada 2019.

“Mereka bertemu dan dekat saat adik aku di Jakarta, terus mereka menikah pada 2019,” ucap Neni.

Usai menikah, Shubhan yang diketahui bekerja sebagai barista kopi disebut lebih banyak menunjukkan sikap pendiam di lingkungan keluarga.

Namun, menurut Neni, sikap tersebut berbeda ketika Aan berada di luar lingkungan keluarga.

Ia disebut kerap menunjukkan gaya hidup seolah-olah berkecukupan di hadapan teman-temannya.

“Orangnya pendiam di keluarga tapi dengan teman-temannya banyak gaya, suka membangga-banggakan seperti orang kaya,” ujar Neni.

Selain itu, Aan juga dinilai kurang peduli terhadap keluarga, termasuk jarang menjenguk orang tua kandungnya sendiri.

“Kurang peduli orangnya, selain istrinya dibuat seperti itu dan bapak kandungnya saja jarang dijenguk,” ungkapnya.

Dalam kesehariannya, Aan diketahui bekerja menjualkan kopi milik mertuanya.

Namun demikian, Aan disebut cenderung malas dan tidak memiliki inisiatif jika tidak diperintah.

“Dia bukan pekerja keras, harus diperintah baru bergerak,” tambah Neni.

Di sisi lain, keluarga juga menyebut Aan terlibat dalam aktivitas judi online dan sabung ayam.

Modus Pelaku

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang Ipda Abdullah Barus mengungkapkan kronologi penggelapan tersebut bermula saat tersangka diminta menjual kopi ke pembeli di Kabupaten Rejang Lebong.

"Jadi kronologi kasus penggelapan SF yakni tersangka mendapat instruksi dari korban untuk menjual kopi kepada pembeli di Curup," ucap Barus.

Namun, uang hasil penjualan kopi tersebut disampaikan tersangka kepada korban bahwa belum dibayar sepenuhnya oleh pembeli.

"Kemudian uang dari penjualan kopi tersebut disampaikan kepada korban bahwa belum di bayar seluruhnya oleh pembeli dan masih terutang," jelas Barus.

Ternyata, uang tersebut telah sepenuhnya dibayar oleh pembeli dan telah digelapkan oleh tersangka.

"Sementara keterangan dari pembeli bahwa kopi tersebut sudah seluruhnya di bayar. Nah uang itu lah yang diambil atau digelapkan oleh tersangka ini," ungkap Barus.

Ditambahkan Barus, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, aksi penggelapan tersebut sudah dilakukan sembilan kali.

"Jadi berdasarkan keterangan tersangka penggelapan ini sudah sekitar sembilan kali dilakukan," beber Barus.

Uang Dipakai ke Bali

Sementara itu, kasus ini turut menjadi sorotan publik setelah video yang menampilkan tersangka saat berada di tempat hiburan malam bersama seorang wanita beredar luas di media sosial.

Salah satu unggahan yang menarik perhatian publik dibagikan oleh akun @NeniPutri pada Selasa (14/4/2026).

Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menuliskan narasi terkait dugaan penggunaan uang oleh tersangka untuk gaya hidup, termasuk liburan, dugem, pesta minuman keras, hingga berjudi, sebagaimana tertulis dalam utas yang beredar.

Unggahan itu pun mendapat respons luas dari warganet, dengan jumlah tayangan mencapai lebih dari 300 ribu serta ratusan komentar.

Sejumlah pengguna media sosial turut memberikan tanggapan mereka melalui kolom komentar.

"Oh ini yang tadi lewat di utasku si selingkuhan suruh hapus vidio nya karn takut ortunya ngeliat nanti urusanya jadi kemana mana katanya tai lu giliran udah begini lu se enak jidat minta tolong hapus vidio itu resiko lu mau jadi selingkuhan suami orang mana harta nya juga harta mertuanya bukan murni milik tu laki ga bersukur banget jadi laki udah untung lu di kasih kepercayaan sama mertua lu buat jalanin usahanya malah lu pake buat selingkuh dan poya poya," tulis akun @itsmerieta.

"Gila yah... Menantu tak tau diri. Uang keluarga istrinya malah buat selingkuhannya.," tulis akun @ritasitihabiha.

"Ceweknya masih nyiumin krn msh ngira dia sang pemilik duit wkwkwkwk pas tau keblejok sampean," tulis akun @triwardani.

Sementara itu, Barus mengungkapkan, total uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi seperti berwisata ataupun hiburan.

"Berdasarkan keterangan tersangka uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi seperti masuk ke hiburan klub malam di Bali dan di Bengkulu," pungkas Barus.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.