Kini Beli Tiket Speedboat di Pelabuhan Kayan II Bisa Pakai QRIS, Bupati Syarwani: Lebih Mudah
Junisah April 17, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satunya melalui penerapan transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor yang bekerjasama bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara.

Peluncuran soft launching aplikasi pembayaran digitalQRIS yang digelar di Pelabuhan Kayan II hari ini, Jumat (17/4/2026) tersebut menjadi langkah konkret dalam memperluas digitalisasi keuangan daerah, khususnya pada sektor pelayanan pelabuhan.

Pada kesempatan ini, Bupati Bulungan Syarwani memastikan bahwa pembayaran pembelian tiket speedboat di pelabuhan Kayan II menggunakan QRIS jauh lebih efektif.

Oleh sebab itu ia menjadi orang pertama yang membuka soft launcing ini dengan melakukan scan barcode pembelian tiket speedboat menggunakan aplikasi mobile banking pribadinya.

Baca juga: Bank Indonesia Pastikan QRIS Segera Berlaku di Semua Pelabuhan Kaltara Tahun Ini

Transaksi tampak berjalan lancar tanpa adanya kendala sedikitpun.

Bupati Bulungan, Syarwani juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Kalimantan Utara, pihak perbankan, serta seluruh pengelola pelabuhan yang terlibat dalam implementasi sistem tersebut.

Menurutnya, kehadiran sistem pembayaran berbasis QRIS di Pelabuhan Kayan II merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang terintegrasi di daerah.

“Ini adalah wujud nyata kolaborasi kita dalam mendorong percepatan digitalisasi keuangan di Kabupaten Bulungan. Seluruh aktivitas transaksi di pelabuhan kini sudah mulai beralih ke sistem digital,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, penerapan QRIS tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah.

Baca juga: Dishub Targetkan Semua Pelabuhan di Kaltara Bisa Terapkan QRIS

Dengan sistem digital, setiap transaksi yang terjadi dapat tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah daerah tentu ingin memastikan seluruh transaksi keuangan berjalan transparan. Dengan digitalisasi ini, setiap rupiah dari retribusi benar-benar tercatat dan menjadi sumber pendapatan daerah yang jelas,” jelasnya.

Selain itu, Syarwani juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan petugas di lapangan agar terhindar dari potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan keuangan.

Menurutnya, sistem digital mampu meminimalisir kesalahan dalam pencatatan maupun pengelolaan transaksi.

“Jangan sampai ada petugas kita yang bermasalah secara hukum akibat kesalahan dalam pengelolaan retribusi. Dengan sistem digital, semua menjadi lebih aman dan terkontrol,” tandasnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.