Peredaran Narkoba di Kuansing Makin Marak, Bandar Punya Trik Rekrut Pengedar
Muhammad Ridho April 17, 2026 05:17 PM

TRIBUNPEKANBARU, KUANSING – Peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kian mengkhawatirkan.

Dalam kurun waktu sejak Januari hingga 16 April 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus penyalahgunaan narkotika.

"Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa sekitar 300,2 gram sabu dan lebih dari 40 kilogram ganja kering," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, belasan tersangka juga telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kuansing, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa tren pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Pengungkapan kasus narkoba di Kuansing menunjukkan tren meningkat. Ini menjadi perhatian serius kami dalam upaya pemberantasan,” ujar Hasan Basri.

Ia memaparkan, pada tahun 2024 lalu, pihaknya berhasil mengungkap 102 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 129 orang.

Dari kasus tersebut, diamankan barang bukti sabu seberat 310,94 gram, ganja kering 580,93 gram, serta 55 butir ekstasi.

Sementara pada tahun 2025, angka pengungkapan kembali meningkat menjadi 130 kasus dengan 183 tersangka.

Barang bukti yang disita juga melonjak signifikan, yakni sabu seberat 1.574,61 gram, ganja kering 298,95 gram, serta 23 butir ekstasi.

Memasuki tahun 2026, meski baru berjalan lebih dari tiga bulan, jumlah kasus yang terungkap sudah mencapai 27 kasus.

Angka ini dinilai menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih masif terjadi di Kuansing.

Sebagian besar pengungkapan kasus terbaru terjadi di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, yang disebut menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika.

Hasan Basri menjelaskan, para pelaku kini menggunakan modus baru dalam bertransaksi, yakni dengan sistem komunikasi terputus atau “dead drop”.

Dalam praktiknya, narkoba diletakkan di suatu lokasi tertentu.

Selanjutnya, pemasok hanya mengirimkan titik koordinat beserta foto lokasi kepada pembeli melalui aplikasi percakaoan darring. Untuk pembayaran pun dilakukan secara nin tunai melalui e-wallet.

Baca juga: Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kuantan Tengah, Tiga Dompeng Dirusak dan Rakit Dibakar

“Dengan pola ini, antara pembeli, pengedar, hingga bandar tidak saling mengenal secara langsung, sehingga menyulitkan pengungkapan jaringan,” jelasnya.

Untuk asal barang, narkotika jenis sabu dan ekstasi umumnya didatangkan dari Pekanbaru.

Sedangkan ganja kering berasal dari Sumatera Utara yang kemudian dijemput di Pekanbaru sebelum diedarkan di Kuansing.

"Untuk ganja kering dari Sumatera Utara biasanya dikirim menggunakan bus antar provinsi. Kemudian ganja keringnya di letakkan di suatu tempat," ujarnya.

Tidak hanya masif, tetapi juga dijalankan dengan pola bisnis yang kian rapi dan terorganisir.

Para bandar juga menerapkan berbagai strategi untuk menarik dan mempertahankan jaringan pengedar di lapangan.

Salah satu modus yang terungkap adalah pemberian bonus kepada pengedar setiap kali berhasil melakukan transaksi.

Skema ini dinilai efektif mendorong para pelaku untuk terus memperluas jaringan penjualan.

Dalam praktiknya, narkoba dapat diambil oleh pengedar tanpa harus langsung membayar, dan pelunasan dilakukan setelah barang habis terjual.

"Bandar juga menerapkan sistem ambil dulu, bayar belakangan," ujar AKP Hasan Basri.

Pola ini membuat perputaran narkoba di tingkat bawah menjadi lebih cepat karena pengedar tidak perlu memiliki modal awal.

Kata Hasan Basri, sistem tersebut juga memperbesar ketergantungan pengedar terhadap bandar.

Selain pengedar, peran kurir juga menjadi bagian penting dalam rantai distribusi Narkoba di Kuansing.

"Untuk sekali pengantaran paket sabu, kurir biasanya dibayar sekitar Rp 200 ribu. Sementara itu, kurir ganja mendapatkan bayaran lebih tinggi, berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per satu kilogram yang diantar," bebernya.

Besaran upah ini disesuaikan dengan jumlah barang yang dibawa.

Ironisnya, sebagian besar kurir yang direkrut merupakan para pecandu narkoba.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan bandar untuk mengikat mereka dalam lingkaran peredaran gelap.

"Dengan menjadi kurir atau pengedar, para pecandu tidak hanya memperoleh uang, tetapi juga akses terhadap narkoba untuk dikonsumsi sendiri," jelas Hasan Basri.

Hal ini membuat mereka semakin sulit keluar dari jeratan tersebut.

Di sisi lain, pasar utama narkoba di Kuansing juga mulai terpetakan.

Pengguna didominasi oleh pekerja di sektor informal dengan aktivitas fisik berat.

Di antaranya adalah para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta buruh panen sawit.

"Pengguna Narkoba beralasan memakai narkoba untuk meningkatkan stamina dan mengurangi rasa lelah saat bekerja. Namun efek buruknya akan segera muncul usai mengonsumsi dan dampaknya akan terjadi dalam jangka panjang," ujarnya. 

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.