TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara – Aktivitas truk bermuatan kayu yang diduga melebihi kapasitas (overload) di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, menuai keluhan warga.
Kendaraan-kendaraan besar tersebut masih rutin melintas di jalur utama, bahkan kerap parkir di badan jalan.
Dari dokumentasi yang diperoleh, terlihat truk bermuatan kayu ditutup terpal biru terparkir di sisi jalan dengan muatan penuh hingga menonjol.
Posisi kendaraan yang berada di jalur menikung dinilai berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara lain, terutama pengguna jalan roda dua.
Sandy Syafrudin Nina, warga Kecamatan Tomilito, mengatakan aktivitas truk pengangkut kayu dari kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, khususnya saat musim panen.
“Sejak beberapa tahun, saat musim panen wilayah Tomilito dan beberapa kecamatan di Gorontalo Utara selalu dilewati truk-truk pengangkut kayu HTI yang overload,” ujar Sandy, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, aktivitas tersebut terjadi hampir setiap hari, baik siang maupun malam, tanpa penertiban yang serius dari pihak berwenang.
“Kadang juga parkir di badan jalan, itu yang bikin rawan,” katanya.
Ia menambahkan, keluhan warga telah berulang kali disampaikan, bahkan didokumentasikan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa berisiko. Jalan ini dipakai umum, bukan jalan khusus perusahaan,” tegasnya.
Kritik serupa disampaikan Yowan Sukarna. Ia menilai persoalan truk bermuatan kayu yang diduga overload mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan.
“Ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang melintas setiap hari,” ujarnya.
Yowan menegaskan, diperlukan langkah konkret dari pihak terkait untuk menertibkan aktivitas tersebut.
“Masyarakat butuh solusi di lapangan. Harus ada tindakan tegas jika memang terjadi pelanggaran,” katanya.
Sementara itu, Manajer Humas HTI Group, Mansir Mundeng, menyatakan pihak perusahaan telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap aktivitas, termasuk pengangkutan kayu.
“Kalau dari perusahaan tentu ada SOP. Kita tidak bisa sembarangan, apalagi ini berkaitan dengan muatan dan keselamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan di lapangan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat TNI dan kepolisian.
Meski demikian, Mansir mengakui kondisi di lapangan tidak selalu mudah dikendalikan sepenuhnya.
“Memang ada dinamika di lapangan,” katanya.
Terkait dugaan truk overload, ia menyebut hal tersebut juga menjadi kewenangan instansi lain, seperti perhubungan dan kepolisian lalu lintas.
Ia menambahkan, persoalan ini sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD, dan pihak perusahaan telah menginstruksikan jajarannya untuk tetap mengikuti aturan.
Namun, menurutnya, terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat yang juga menuntut penindakan merata terhadap seluruh kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas truk bermuatan kayu tersebut.
Pasalnya, dengan kondisi kendaraan besar yang masih beroperasi dan parkir di badan jalan, risiko kecelakaan dikhawatirkan akan terus meningkat jika tidak segera ditangani secara serius. (*/Jefri)