TRIBUNJAMBI.COM - Tabir gelap di balik pelarian sensasional M Alung Ramadhan, tersangka gembong narkotika pemilik 58 kilogram narkoba jenis sabu, akhirnya tersingkap.
Rekaman CCTV yang mengungkap Detik-detik Alung meloloskan diri dari markas kepolisian pada 10 Oktober 2025 lalu kini beredar luas.
Remakaman kamera pengawas ini memberikan gambaran nyata betapa beraninya aksi nekat pemuda berusia 23 tahun tersebut.
Rekaman tersebut, yang dibagikan oleh mantan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti.
Pada rekaman itu memperlihatkan Alung melompat dari jendela Gedung Mapolda Jambi tepat pada pukul 20.06 WIB.
Dengan hanya mengenakan kaus dan celana pendek, Alung terlihat berjalan sangat santai menuju area parkiran motor tanpa menggunakan alas kaki.
Dia tampak memanfaatkan kelengahan petugas di tengah kegelapan malam.
Sembunyi di Masjid Sebelum Melarikan Diri
Setelah enam bulan menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO), Alung akhirnya diringkus kembali oleh tim Polda Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (15/4/2026).
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (16/4/2026), Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar membeberkan fakta mengejutkan dari hasil interogasi.
Baca juga: Alung Ditangkap Polda Jambi, Lurah Akui Tempat Tinggalnya Sarang Narkoba
Baca juga: Menteri PPPA Desak Oknum Polisi Pemerkosa di Jambi Dijerat UU TPKS, Apa Itu?
Alung mengakui bahwa sesaat setelah melompat, ia tidak langsung meninggalkan kompleks kepolisian.
"Dia mengaku tahu saat itu petugas mencari dia. Dan bersembunyi di sana (masjid)," ungkap Irjen Pol Krisno H Siregar.
Setelah situasi dirasa aman, Alung keluar dari Mapolda dan berjalan kaki menuju arah Aur Duri sebelum akhirnya menyeberang ke Tanjung Jabung Barat untuk bersembunyi di rumah kerabatnya.
Selama masa pelarian setengah tahun, penampilan Alung berubah drastis. Jika sebelumnya ia dikenal dengan rambut pendek rapi, saat ditangkap kembali rambutnya tampak gondrong dan bergelombang hingga menutupi telinga.
Perubahan ini diduga kuat sebagai upayanya untuk mengecoh petugas selama bersembunyi di wilayah pesisir.
Kasus Alung juga membuka luka lama bagi warga Kelurahan Penyengat Rendah, tempat tinggal asalnya.
Lurah setempat, Haikal Fahlevi, mengakui bahwa wilayah tempat tinggal Alung memang telah lama menjadi sarang peredaran narkotika.
Baca juga: DPO Sabu 58 Kg Ditangkap, Kapolda Jambi: Selain Alung Ada 5 Orang Diciduk
Baca juga: Daftar Nama dan Jabatan 44 Pejabat yang Baru Dilantik Bupati Kerinci Jambi
"Bagaimana generasi anak-anak di sini bisa berkembang, punya masa depan yang baik kalau narkoba masih terus merajalela," tutur Haikal dengan nada prihatin menanggapi maraknya transaksi sabu di wilayahnya.
Proses Hukum Berlanjut
Kini, Alung telah kembali mendekam di balik jeruji besi Polda Jambi untuk pemeriksaan intensif guna membongkar sisa jaringan 58 kg sabu miliknya.
Sementara itu, dua rekan komplotannya, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, telah lebih dulu menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (2/4/2026).
Penangkapan kembali Alung dipastikan akan memberikan keterangan baru yang krusial bagi proses peradilan jaringan narkotika terorganisir ini.
DISCLAIMER
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.
Baca juga: Menteri PPPA Desak Oknum Polisi Pemerkosa di Jambi Dijerat UU TPKS, Apa Itu?
Baca juga: Daftar Nama dan Jabatan 44 Pejabat yang Baru Dilantik Bupati Kerinci Jambi
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Perempuan di Jambi Sampai ke Kapolri, Sanksi 3 Polisi Dinilai Tak Adil
Baca juga: Update Cuaca Jambi Besok, Didominasi Hujan dari Sore hingga Malam