TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait Faizal Assegaf berbuntut panjang. Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro hingga Dewan Pengawas KPK karena diduga telah menyebar fitnah.
Merespons itu, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) meminta Dewas KPK objektif dalam pelaporan terhadap Budi.
Dewan Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, menilai polemik ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga melukai kalangan aktivis secara luas.
"Seharusnya menjaga marwah lembaga, bukan memberikan keterangan yang berbeda dari hasil klarifikasi penyidik,” ujar Fadli kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, Faizal merupakan aktivis senior yang memiliki rekam jejak dalam gerakan reformasi 1998, sehingga pernyataan yang dinilai menyudutkan tersebut dianggap sensitif di kalangan aktivis.
Fadli juga menyoroti pernyataan terkait penyitaan barang elektronik.
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
Dia menegaskan bahwa barang tersebut diserahkan secara sukarela oleh Faizal, bukan hasil penyitaan.
“Padahal itu murni keinginan Faizal menyerahkan barang tersebut. Itu bantuan pribadi, bukan berkaitan dengan perkara korupsi,” katanya.
Ia menilai penyampaian informasi yang tidak utuh dapat menimbulkan kesan negatif di publik.
Karena itu, dia meminta Dewas KPK segera memanggil Budi dan melakukan gelar perkara agar persoalan ini menjadi terang.
"Jangan sampai menurunkan kepercayaan publik,” tegas Fadli.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antara KPK dan kalangan aktivis yang selama ini memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi.
Fadli menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus tetap berpegang pada asas hukum, termasuk prinsip praduga tak bersalah.
"Penegakan hukum harus mengedepankan asas presumption of innocence. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan justru membentuk opini sebelum ada putusan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Faizal menyebut Budi menggiring opini yang tak benar soal dirinya.
"Kami datang ke Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan surat pengaduan resmi dan kami berharap Dewas yang dibentuk oleh dukungan partisipasi publik dalam rangka transparansi penegakan hukum lebih khusus pada KPK segera merespons laporan kami," kata Faizal di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Klarifikasi Deputi KPK Komunitas Bagong Mogok yang Dia Dirikan Diungkit Faizal Assegaf
Laporan itu bertanda terima dengan cap KPK tertanggal hari ini, 15 April 2026. Faizal menyebut laporan itu hanya spesifik kepada Budi Prasetyo.
Faizal juga menyinggung soal penyitaan barang yang telah dilakukan KPK. Faizal menuturkan, pihaknya menyerahkan barang tersebut kepada penyidik KPK, bukan disita.
"Jadi tidak ada penyitaan. Kalau penyitaan itu apa dasarnya? Yang terjadi adalah partisipasi warga negara dalam rangka mendukung kejahatan apa? Gerakan anti korupsi menyerahkan barang dan itu tidak terkait dengan persoalan yang terjadi di internal Bea Cukai," sebutnya.