Tangis Histeris Sang Anak Pecah Temukan Ibunya Tak Bernyawa di Serpong Utara, Mantan Suami Ditangkap
Wawan Perdana April 18, 2026 02:01 PM

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL-Kasus tewasnya seorang wanita paruh baya di rumah kontrakan di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/4/2026) lalu diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang. 

Dugaan ini muncul dari keterangan Ketua RT Setempat, Satibi (62 tahun), yang mendengar cerita dari anak korban setelah kejadian. 

Satibi yang baru mengetahui kejadian tersebut pasca menerima laporan dari petugas keamanan lingkungan atau linmas setempat itu pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu kata dia, dirinya menyaksikan anak korban sudah berteriak histeris di depan rumah setelah mengetahui ibu nya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Menurutnya, korban yang diketahui berinisi I (50 tahun) tersebut, tampak tergeletak di lantai kamar dalam kondisi wajah membiru.

“Cerita anaknya ini katanya si pelaku yang merupakan mantan suami siri, punya utang sama korban,” ujar Satibi, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (18/4/2026).

Hanya saja, Satibi menegaskan tidak mengetahui secara pasti detail permasalahan tersebut, termasuk besaran utang maupun kronologi sebelum kejadian.

Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Serpong Tangsel, Pelaku Mantan Suami

"Kalau untuk pastinya sih saya tidak tahu, tapi kata anaknya begitu waktu saya tanyain," ungkapnya.

Lebih lanjut Satibi menjelaskan, bahwa korban tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama dua anak perempuannya yang masing-masing berusia sekitar belasan tahun.

"Korban itu punya tiga anak, semuanya perempuan. Tapi yang satu udah berkeluarga, yang nomor dua itu baru lulus SMA dan yang bungsu masih sekolah SMP," ucap Satibi.

Peristiwa ini menjadi kejadian pertama yang menggegerkan lingkungan tersebut. 

Terduga pelaku pun diketahui telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami dugaan motif utang piutang yang mencuat.

Mantan Suami Ditangkap

Terduga pelaku berinisial TH berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan suami korban.

“Informasinya pelaku inisial TH merupakan mantan suami korban,” ujar Dimitri kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

“Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah,” katanya.

Dimitri menambahkan, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.

“Pelaku inisial TH, kurang dari 1x24 jam sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa hingga kini polisi masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut. 

Menurutnya, hasil autopsi korban juga masih ditunggu untuk memastikan penyebab pasti kematian secara medis.

"Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki peristiwa tersebut. Adapun penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi,” ujarnya.

Ia pun lantas mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut atau menemukan situasi yang memerlukan kehadiran petugas," tutupnya.

Sebelumnya, penemuan jasad Ilmiatini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan atau linmas setempat sekitar pukul 01.30 WIB.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.