Diduga Cabuli Siswa di Berbagai Tempat, Oknum Guru Madrasah di Polman Akan Dipanggil Polisi
Abd Rahman April 18, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN-Oknum guru madrasah di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan pencabulan siswa atau anak di bawah umur.

Diduga kuat oknum guru PPPK inisial A itu telah mencabuli siswa di sejumlah tempat berbeda.

Saat ini Satreskrim Polres Polman telah mengusut kasus tersebut, dana akan memanggil sejumlah saksi antara lain pihak sekolah, dan pihak korban.

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Rp16.000 per Gram, Ini Update Terbaru Sabtu 18 April 2026

Baca juga: Oknum Polisi dan ASN Pemkab Nganjuk Digrebek Keluarga saat Asyik Berduaan di Rumah Kontrakan

KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana mengatakan, kasus tersebut sudah tahap penyelidikan untuk menggali kebenarannya.

"Kami sudah melakukan penyelidikan melalui unit PPA dan Opsnal, untuk mengetahui kebenaran tidaknya peristiwa itu," kata Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Sabtu (18/6/2026)

Terkait dugaan pencabulan dilakukan oknum guru salah satu madrasah di Kecamatan Matakali.

Terduga Palaku Diperiksa Kemenag Polman

Terduga pelaku inisial A merupakan oknum guru madrasah dengan status PPPK Kemenag.

Bertugas pada salah satu sekolah madrasah di Kecamatan Matakali, Polman.

Terduga pelaku dikabarkan melecehkan sejumlah muridnya pada beberapa tempat berbeda. 

Dia diperiksa di ruang Seksi Pendidikan Madrasah kantor Kemenag Polman di Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata sejak pagi tadi.

Pemeriksaan berlangsung tertutup, tim dari Kemenag Sulbar ikut hadir serta pihak kepala madrasah.

"Pemeriksaan masih berlangsung, mulai pagi tadi, istirahat, sebentar baru dilanjutkan lagi nanti," kata Kepala Seksi (Kasi) Madrasah Kemenag Polman, Marzuki.

Dia menyebut terduga pelaku inisial A hadir dalam pemeriksaaan ini sejak pagi tadi, dan dijadwalkan hingga sore hari.

Marzuki menyebut kronologi dugaan pencabulan oknum guru terhadap siswanya ini masih belum dapat disampaikan.

Sebab, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan, ia dimintai keterangan terkait masalah ini.

"Tadi itu oknum guru ini menyebut satu orang korbannya, tapi kemungkinan lebih dari satu orang," ungkapnya.

Dia menyebut oknum guru ini telah dinonaktifkan untuk mengajar di madrasah di Kecamatan Matakali.

Marzuki menyebut oknum guru ini akan ditindak tegas jika terbukti mencabuli siswanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.