Berbalik Serang Roy Suryo dan Tantang Debat, Dokter Tifa Sebut Rismon Seperti Preman
Firmauli Sihaloho April 18, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yakni Tifauzia Tyassuma, melontarkan kritik terhadap Rismon Sianipar.

Ia menyoroti pernyataan Rismon yang menilai tulisan Roy Suryo dalam buku Jokowi’s White Paper tidak memiliki nilai.

Pernyataan itu disampaikan Rismon usai dirinya menempuh jalur restorative justice dan menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi.

Langkah tersebut berujung pada terbitnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga ia kini tidak lagi berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Rismon, Roy Suryo, dan Dokter Tifa sama-sama masuk dalam daftar tersangka pada klaster kedua perkara dugaan ijazah palsu yang menuding keabsahan ijazah mantan presiden tersebut.

Adapun, Buku Jokowi's White Paper yang sebelumnya disusun oleh Roy, Rismon, dan Dokter Tifa itu mengulas soal ijazah Jokowi dan Roy diketahui menulis sebanyak 49 halaman, mulai dari bab 1 hingga bab 6.

Mengenai tulisan Roy itu, Rismon menyebutnya kurang pantas karena menggunakan istilah Termul dalam penelitian ilmiah.

Karena hal ini, Rismon pun menyatakan bahwa penggunaan diksi Termul itu sudah menunjukkan bahwa Roy Suryo itu bias sebagai peneliti.

Bahkan, Rismon juga mengatakan dalam buku Jokowi’s White Paper tersebut tidak dituliskan bahwa ijazah Jokowi 99,99 persen palsu.

Dokter Tifa yang mengetahui hal tersebut pun merasa tidak terima, sehingga dia mempertanyakan status keilmuan Rismon.

Baca juga: Tengkorak Manusia Ditemukan di Perairan Meranti, Diduga Penumpang Lompat dari Kapal Dumai Line

Baca juga: Prabowo Dikabarkan Akan Reshuffle Kabinet, Mencuat 3 Kriteria Menteri yang Bakal Didepak

"Saya sangat keberatan ya dengan apa yang disampaikan oleh Rismon ya yang mengatakan bahwa karena Mas Roy itu hanya menuliskan 48 halaman atau 50 halaman itu kemudian tidak bernilai, wah salah besar," tegasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/4/2026).

"Saya juga jadi bertanya apakah dia benar-benar seorang ilmuwan yang layak memegang gelar ya. Karena bagi kami para ilmuwan tidak boleh kita melakukan justifikasi terhadap ilmuwan lain yang bukan kompetensi kita," jelas Dokter Tifa.

Dokter Tifa menjelaskan bahwa legitimasi atau pengakuan keilmuan itu ada dua, pertama dari seorang akademisi karena Roy merupakan seorang dosen.

Baca juga: Rismon Tantang Roy Suryo Debat Berdua soal Ijazah Jokowi: Biar Nggak Ngelantur

Kemudian kedua adalah pengakuan secara empirical base atau yang didasarkan pada data nyata, pengamatan langsung, pengukuran, atau pengalaman, bukan teori semata. 

Oleh karena itu, Dokter Tifa menegaskan tidak ada yang boleh melakukan judgement kepada seseorang yang keilmuannya bukan kompetensi kita.

"Nah ini saya malah jadi bertanya kepada Rismon, benarkah dia ilmuwan? Sebab ilmuwan tuh tipikalnya enggak seperti itu, karakter ilmuwan tuh enggak seperti itu. Menurut saya akhir-akhir ini Rismon kok seperti preman ya."


"Bukan seperti ilmuwan lagi seperti yang kami kenal beberapa bulan yang lalu dan kami kagum dan kami bangga gitu loh, tapi kok akhir-akhir ini Rismon ini bukan lagi seperti ilmu seperti luntur gitu," ujar Dokter Tifa.

Dokter Tifa juga menekankan bahwa dirinya sebagai seorang Neuroscientist pun keilmuannya juga divalidasi oleh yang sama-sama Neuroscientist.

"Jadi tidak ada kita tuh boleh melakukan justifikasi atau boleh melakukan penilaian, apalagi menjatuhkan ilmuwan yang lain. Mas Roy Suryo itu ahli telematika yang diakui sudah 30 tahun lebih menjadi saksi ahli partner dari kepolisian," ucapnya.

Pernyataan Rismon
Rismon sebelumnya menyinggung tulisan Roy pada bab 4 dalam buku tersebut, yakni berisi ''Antara pelaporan TPUA vs Jokowi beserta para Termulnya".

Menurut Rismon, penggunaan istilah Termul itulah yang dianggapnya kurang pantas dicantumkan dalam penelitian ilmiah.

"Kan enggak cocok ya dalam sebuah tulisan yang harusnya ilmiah tetapi melabel orang, bukan hanya dalam hal percakapan saja ya, ucapan, tetapi tulisan juga dikatakan Termul ya, itu tidak pantas," tegas Rismon, dikutip dari YouTube Balige Academy, Senin (13/4/2026).

"Makanya dia (Roy Suryo) lebih cocok politisi, bukan peneliti. Itu di halaman 16 bab 4, sub bab pertama laporan TPUA ke Bareskrim, sub bab kedua, laporan Jokowi dan Termul-termulnya di Polda Metro Jaya," tambahnya.

Oleh karena itu, Rismon pun menekankan bahwa penggunaan diksi Termul itu sudah menunjukkan bahwa Roy itu bias sebagai peneliti.

"Harusnya itu kan dibuang diksi-diksi semacam itu, karena kita harus menempatkan kebenaran ilmiah tanpa preferensi."

"Kalau begini kan sudah preferensi namanya, menggunakan istilah termul, bahwa kebencian di situ, aroma kebencian ya, ini tulisan yang dipublikasi, yang dikatakan ini ilmiah, sangat disayangkan," ungkap Rismon.

Selain itu, Rismon juga menyebut bahwa penelitian yang dilakukan oleh Roy itu meragukan dan menyebutnya sebagai suatu kebohongan publik.

Karena menurutnya, tulisan Roy di Buku Jokowi's White Paper yang mengulas dugaan ijazah palsu Jokowi, bukan tulisan seorang peneliti. Oleh karena itu, dia menantang Roy untuk debat berdua.

"Kita bukan masalah benci atau tidak benci, tetapi tempatkan hasil penelitian itu di ruang penelitian, siap enggak? Roy Suryo saya tantang, berdua aja, enggak usah dibawa cheerleader-nya (kubunya), dua orang aja di sebuah podcast atau di televisi, dua orang aja gitu loh, biar jangan ngelantur," ungkap Rismon, dikutip dari YouTube iNews, Jumat (17/4/2026).

Rismon juga mengatakan bahwa klaim Roy soal ijazah Jokowi palsu 99,9 persen itu hanya kebohongan yang terus diulang-ulang.

"Sehingga publik itu percaya, 'Oh Roy Suryo itu researcher, peneliti'. Sejak kapan sih dia mengklaim dirinya peneliti sebelum kasus ini? Coba lihat jejak digitalnya. Jangan sampai publik percaya 99,9 persen itu palsu dan dipercaya itu keluar dari pendapat pakar."

"Sementara si pakar yang mengaku si pakar ini ngambil mata kuliah dasar tingkat mata kuliah aja, tentang integral, diferensial, dan lainnya yang dasar aja itu enggak tahu, enggak pernah. Padahal itu terimplementasi dalam ilmu digital image processing," jelas Rismon.

Maka dari itu, Rismon mengatakan bahwa Roy Suryo selalu menghindar ketika ditanya soal penelitian 49 halaman di buku Jokowi's White Paper.

"Tapi kan bukan begitu caranya nanti di pengadilan, memangnya bisa menghindar dengan segala macam tuduhannya? Dia akan dicecar gitu loh."

"Oleh karena itu, pembohongan publik yang terus diulang-ulang seolah-olah dia dewa yang tidak pernah salah, sekali lagi saya ungkapkan dia dewa yang tidak pernah salah, pakar yang paling pakar se-Indonesia ya dan itu dipercaya publik, menurut kalian, benar enggak seperti itu?" kata Rismon

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.