Berkat Laporan Warga, Polisi Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Lampung Timur
Robertus Didik Budiawan Cahyono April 18, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polisi berhasil mengungkap penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Lampung Timur berkat laporan warga.

Warga melaporkan dugaan penyelewengan BBM subsidi tersebut setelah mencurigai adanya aktivitas pembelian dalam jumlah tak wajar.

Praktik pembelian BBM subsidi jenis solar yang tidak wajar tersebut terjadi di sejumlah SPBU wilayah Lampung Timur.

Alhasil polisi berhasil mengamankan sekitar 2.000 liter solar yang diduga hendak dijual kembali dengan harga lebih tinggi di luar ketentuan.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni SP dan RS, warga Lampung Timur, serta AR dari Lampung Selatan.

Baca juga: Harga 3 Jenis BBM Naik per Hari Ini 18 April 2026, Masing-masing Provinsi Beda

Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi menyebut, pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.

“Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat. Ini menunjukkan kepedulian warga sangat membantu aparat dalam mencegah penyalahgunaan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).

Menurut Maryadi, para pelaku diduga telah beroperasi sejak awal April 2026 dengan cara membeli solar bersubsidi di berbagai SPBU. Lalu mengumpulkannya untuk dijual kembali demi meraup keuntungan.

Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM subsidi.

“Akibat ulah seperti ini, distribusi BBM bisa terganggu dan masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan solar,” tambahnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita ratusan jeriken, kendaraan operasional, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk menimbun BBM.

Uang tunai juga diamankan sebagai bagian dari barang bukti. Saat ini, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik tersebut.

Selain pengungkapan kasus BBM, polisi juga menyerahkan kembali satu unit mobil Daihatsu Ayla yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian kepada pemiliknya, M. Nur Azis.

Meski kendaraan telah ditemukan, pelaku pencurian masih dalam pengejaran. Polisi memastikan identitas pelaku telah diketahui dan proses penangkapan terus berlangsung.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan, khususnya terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Pengawasan tidak bisa hanya dari aparat. Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik-praktik seperti ini,” tegas Maryadi.

( Tribunlampung.co.id ) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.