SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Rapat pleno Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menetapkan delapan kandidat Ketua Dewan Tanfidz untuk periode 2026-2031.
Menariknya, di antara deretan nama tersebut, terdapat pasangan suami istri (pasutri) yang turut memperebutkan kursi kepemimpinan.
Pasangan tersebut adalah Ayu Monaria dan Harimandani. Keduanya bersaing dengan enam kandidat internal lainnya, yakni HM Djakfar Shodiq, Farid Hadi Sasongko, RA Luthfiatunnada Purwaningrum, Meri, Kenedy, dan Suwarsono.
Ketua DPP PKB, H. A. Halim Iskandar, yang memimpin langsung jalannya Muscab di Aula Dinesti Hotel and Resort, Kayuagung, Sabtu (18/4/2026), menegaskan bahwa majunya pasutri dalam bursa calon tidak menjadi persoalan bagi partai.
"Tidak ada masalah untuk semua kader, silakan diusulkan di forum Muscab ini. Bahkan mengusulkan diri sendiri juga diperbolehkan," ujar Halim kepada awak media.
Halim menganalogikan kontestasi ini serupa dengan pemilihan legislatif, di mana setiap kader berhak mengampanyekan diri.
Menurutnya, bagi PKB, pencalonan ini merupakan wasilah atau sarana untuk memperbaiki partai dan membangun daerah, bukan sekadar ambisi pribadi.
"Mudah-mudahan kedelapan calon disepakati dan disetujui oleh DPP untuk mengikuti tahap selanjutnya," tambahnya.
Setelah penetapan ini, seluruh kandidat akan menjalani uji kelayakan dan kompetensi (UKK) yang telah disiapkan oleh DPP PKB. Hasil dari uji tersebut kemudian akan disidangkan di tingkat pusat.
"Setelah DPP melaporkan kepada Ketua Umum, akan ditetapkan satu nama calon terpilih yang nantinya akan bersama-sama membentuk kepengurusan lengkap hingga Surat Keputusan (SK) DPC PKB OKI diterbitkan,"