TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengintensifkan proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan jasa layanan kapal di perairan wajib pandu Kelas I Dumai Tahun Anggaran 2015–2025.
Dalam tiga hari berturut-turut, sejak Rabu (15/4/2026) hingga Jumat (17/4/2026), penyidik tercatat telah melakukan penggeledahan di total 11 lokasi berbeda di Kota Dumai.
Terbaru, pada Jumat (17/4/2026), tim kembali bergerak dengan menggeledah dua lokasi, yakni kantor agen kapal Usada Seroja Jaya (USDA) di Jalan Sei Masang, Dumai Timur, serta kantor PT Wasaka Indonesia Jaya (WIJ) di Jalan Sultan Hasanuddin, Dumai Barat.
Dari penggeledahan terbaru tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang elektronik yang kemudian disita untuk kepentingan pembuktian.
Sehari sebelumnya, Kamis (16/4/2026), penyidik juga telah menggeledah enam lokasi lainnya, meliputi kantor PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta agen kapal Samudra Saran Kurnia.
Sementara pada hari Rabu (15/4/2026), penggeledahan dilakukan di tiga titik strategis, yakni kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, serta kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai.
Baca juga: Tengkorak Manusia Ditemukan di Perairan Meranti, Diduga Penumpang Lompat dari Kapal Dumai Line
Baca juga: DAFTAR LENGKAP Harga BBM Nonsubsidi yang Naik Hari Ini Sabtu 18 April 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan rangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum selanjutnya,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan Kejati Riau dalam membongkar dugaan praktik korupsi, khususnya di sektor jasa kepelabuhanan yang dinilai memiliki nilai strategis.
Upaya ini juga selaras dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta meningkatkan pemberantasan korupsi. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)