Muhammad Luthfi
Head of Tumbuh Academy
@tumbuhinstitute
Konflik sosial di wilayah pesisir kerap memiliki karakter yang kompleks, yaitu berlapis kepentingan, identitas, serta sejarah relasi sosial yang panjang. Ketika gesekan terjadi, respons yang terburu-buru justru berisiko memperlebar jurang.
Situasi seperti inilah yang terlihat dalam dinamika konflik di Panipahan, sebuah kawasan pesisir yang denyut ekonominya bergantung pada aktivitas masyarakat lokal dengan latar belakang beragam. Ketegangan yang muncul merupakan hasil akumulasi persepsi, komunikasi yang tersumbat, dan kekhawatiran kolektif yang membesar.
Peristiwa perusakan rumah yang diduga milik bandar narkoba di Desa Panipahan, Rokan Hilir pada bulan April 2026 itu tidak bisa dibaca semata sebagai tindakan anarkis warga. Ia justru mencerminkan akumulasi frustrasi sosial yang telah lama terpendam.
Ketika masyarakat merasa ruang keadilan formal tidak bekerja secara efektif, baik karena lambannya penindakan, lemahnya efek jera, maupun adanya kecurigaan terhadap integritas apparat. Maka yang muncul adalah mekanisme keadilan jalanan.
Dalam konteks ini, tindakan massa menjadi sinyal keras bahwa problem narkoba telah menjelma menjadi krisis kepercayaan publik terhadap Polsek Panipahan dan Polres Rohil.
Namun demikian, pembiaran terhadap vigilantisme jelas bukan solusi. Namun memaksa Vigilantisme berhenti dengan himbauan hukum juga bulan Solusi. Polisi tidak boleh kalah oleh tekanan massa, tetapi juga tidak boleh abai terhadap pesan yang disampaikan publik.
Respons yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang tegas, transparan, dan terukur yang termasuk didalamnya keberanian membersihkan aparat dari keterlibatan dalam jaringan narkotika jika ada.
Tanpa itu, siklus ketidakpercayaan akan terus berulang, dan legitimasi hukum semakin tergerus. Kasus di Rokan Hilir menjadi momentum refleksi kita semua: bahwa perang melawan narkoba adalah soal memulihkan otoritas moral dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dalam konteks tersebut, pendekatan keamanan konvensional yang bertumpu pada pengerahan kekuatan sering kali hanya menyelesaikan gejala. Ia mampu menghentikan konflik terbuka, tetapi tidak selalu bisa memulihkan kepercayaan.
Di sinilah terlihat pendekatan yang berbeda yaitu meredam konflik dengan strategi sosial, komunikasi persuasif, dan penguatan peran masyarakat. Cara ini mungkin tidak secepat pendekatan koersif, namun lebih baik di bagi Masyarakat dan berkelanjutan.
Polda Riau melakukan tindakan meredam kekerasan di Panipahan dengan strategi yang sophisticated. Langkah pertama adalah membaca konflik sebagai persoalan relasi sosial, bukan hanya sebagai gangguan kamtibmas.
Apparat hadir menjadi fasilitator dialog, maka suasanapun berubah. Pertemuan informal, sambang langsung ke tokoh masyarakat, dan diskusi kelompok kecil menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi tanpa tekanan.
Metode inilah yang memindahkan konflik dari ruang emosional ke ruang rasional. Ini yang dilakukan oleh Kapolda, Wakapolda, dan Dirbinmas Polda Riau dengan datang ke pasar-pasar, mengumumkan dengan membawa Toa, bahwa warga Panipahan kini memiliki Kapolsek baru yang digaransi oleh Kapolda bahwa ia akan mendengar dan mengayomi Masyarakat sepenuh hati.
Pendekatan unik lainnya terlihat pada penggunaan komunikasi berbasis budaya lokal. Di wilayah pesisir seperti Panipahan, tokoh adat, tokoh agama, dan figur informal memiliki pengaruh besar.
Mengajak mereka memberikan dampak rasa ruang kepemilikan bersama atas solusi. Ketika pesan damai disampaikan oleh figur yang dipercaya masyarakat, legitimasi sosial terbentuk lebih kuat dibandingkan imbauan resmi semata.
Partisipasi Ustad Abdul Somad, Tokoh Adat Setempat, Pemerintah Daerah yang menghimbau di sosial media untuk menjaga kerukunan dan mempercayakan penindakan peredaran narkoba kepada kepolisian tidak dapat dipandang sebelah mata. Kebijaksanaan merekalah yang berhasil membuka sekat komunikasi yang ada.
Selain itu, strategi “cooling down” dilakukan melalui kegiatan sosial yang mempertemukan aktivisme tokoh nasional dengan masyarakat. Aktivisme muncul dari kerelaan tokoh seperti Okan Kornelius, Chika Jessica, Intan RJ, dan Peppy menjadi Duta Anti Narkoba Polda Riau yang selalu mengajak Masyarakat aktif dalam mengawasi peredaran gelap narkoba.
Aktivitas gotong royong, dialog terbuka, hingga kegiatan kemasyarakatan menjadi medium rekonsiliasi yang halus. Dalam situasi tegang, kehadiran para tokoh ini telah berhasil mencairkan dan menenangkan suasana.
Pendekatan preventif juga menjadi bagian penting. Konflik sosial sering membesar karena informasi yang simpang siur. Oleh karena itu, klarifikasi cepat, penyampaian informasi transparan, serta komunikasi aktif melalui berbagai kanal menjadi strategi meredam eskalasi. Ketika masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, ruang spekulasi mengecil, dan emosi kolektif lebih mudah dikendalikan.
Ratusan Poster dan ribuan post konten edukasi Masyarakat disebarluaskan oleh Polda Riau. Mulai dari cara membedakan mana fakta dan mana hoax, konsekuensi hukum dari peredaran gelap narkoba, hingga pesan-pesan moril yang disampaikan oleh tokoh publik. Dominasi konten edukasi Masyarakat inilah yang membuat Polda Riau mendapatkan posisi unik untuk siap masuk dalam dialog yang rasional.
Sebagai penutup strategi, Kapolda Riau langsung datang ke Panipahan pada tanggal 16 April 2025. Dalam kunjugannya beliau bertanya pada Masyarakat yang berkumpul: “Bapak-bapak, Ibu-ibu, apakah butuh polisi?.” Semua Masyarakat serempak menjawab: “Butuuuhhh.” Jawaban kolektif inilah yang menjadi penanda bahwa kepercayaan Masyarakat terhadap polisi sudah mulai pulih di Panipahan.
Transformasi sosial yang menarik juga terlihat dari cara Polda Riau khususnya Kapolda mengelola aktor-aktor yang sebelumnya dianggap sebagai “provokator”.
Konflik awal yang dipicu oleh perselisihan dua ibu rumah tangga, bermula dari persoalan sepele terkait pemberian THR. Kemudian membesar melalui media sosial dan memantik reaksi kolektif. Dalam banyak kasus, aktor seperti ini cenderung distigmatisasi.
Namun di Panipahan, pendekatannya berbeda. Para emak-emak yang sebelumnya terlibat dalam eskalasi konflik justru dirangkul, diedukasi, dan diangkat menjadi Duta Anti Narkoba Panipahan oleh Kapolda Riau pada waktu itu. Langkah ini merupakan strategi reintegrasi sosial, mengubah sumber disrupsi menjadi agen stabilitas.
Selain itu, penguatan institusional di tingkat komunitas diwujudkan melalui penetapan Panipahan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Inisiatif ini menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam upaya pencegahan dan pengawasan peredaran narkotika.
Polda Riau, Pemda, dan BNNP membangun mekanisme kontrol sosial berbasis komunitas, mulai dari pelaporan partisipatif, patroli lingkungan, edukasi keluarga hingga soal ketahanan sosial.
Kampung Tangguh menjadi kerangka kerja kolektif yang mempertemukan apparat Polda Riau, tokoh masyarakat, dan warga dalam satu ekosistem kewaspadaan bersama. Dalam konteks ini, keamanan tumbuh sebagai kesadaran bersama yang hidup di tengah masyarakat.
Penguatan juga dilakukan melalui integrasi dengan Program JALUR Polda Riau (Jelajah Riau Untuk Rakyat) yang secara kontekstual sangat relevan dengan karakter geografis Panipahan sebagai wilayah pesisir. Salah satu intervensi konkret adalah hibah mesin ketinting (motor perahu) kepada masyarakat nelayan. Bantuan ini diharapkan memperkuat mata pencaharian Masyarakat, sehingga potensi kerentanan terhadap ekonomi illegal, termasuk keterlibatan dalam jaringan narkoba dapat ditekan. Program JALUR dalam hal ini berfungsi sebagai jembatan antara pendekatan keamanan dan kesejahteraan, memastikan bahwa upaya penegakan hukum berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.
Pendekatan yang dilakukan oleh Polda Riau ini menunjukkan bahwa keamanan modern tidak lagi berbicara tentang kekuatan, tetapi juga tentang kepercayaan. Ketika masyarakat merasa didengar, dilibatkan, dan dihargai, potensi konflik dapat diredam sebelum membesar. Cara ini mungkin terlihat “lunak”, tetapi justru membutuhkan sensitivitas sosial dan kemampuan komunikasi yang tinggi.
Pelajaran dari Panipahan menegaskan bahwa konflik sosial membutuhkan solusi yang kontekstual. Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan pendekatan yang sama. Pendekatan humanis, dialogis, dan berbasis kearifan lokal terbukti mampu menurunkan tensi tanpa memperdalam luka sosial. Lebih dari itu, strategi ini membangun fondasi perdamaian yang diharapkan lebih tahan lama.
Di tengah meningkatnya kompleksitas konflik sosial di berbagai daerah, pendekatan seperti ini menjadi relevan. Keamanan diukur dari kuatnya kohesi sosial. Ketika aparat dan masyarakat berjalan bersama, konflik tidak lagi menjadi ancaman berkepanjangan, melainkan momentum memperkuat solidaritas.
Panipahan memberi pelajaran bahwa meredam konflik tidak selalu harus dengan suara keras. Kadang, solusi terbaik justru lahir dari percakapan yang tenang, langkah yang sabar, dan pendekatan yang manusiawi. Di sanalah keamanan menemukan makna yang sesungguhnya. Selamat Polda Riau karena telah berhasil meniadakan konflik, sekaligus membangun harmoni di Panipahan!
(*)