BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf kembali menegaskan pihaknya tidak mau tergesa-gesa bersikap terkait wacana pilkada tidak langsung maupun langsung.
Hal itu disampaikan Almuzzammil Yusuf saat ditemui Bangkapos.com disela rangkaian agenda kunjungannya di Kota Pangkalpinang, Sabtu (18/42026).
"Isu itu sudah bergulir sejak Januari, pada waktu itu kan baru terjadi bencana di Indonesia. PKS sudah memberi statement juga. Pada waktu itu kita sudah menyampaikan, jangan kita lakukan sekarang, fokus kita penanggulangan bencana," ujarnya.
Almuzzammil Yusuf menerangkan, pembahasan juga masih mempunyai waktu karena sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada tersebut dapat diputuskan hingga 2027 mendatang.
"Artinya kita kan masih punya waktu, dua tahun sebelum Pilkada, 2027 masih bisa kita bahas. Ketiga, kita membahasnya harus melibatkan masyarakat. Tidak boleh Undang-Undang itu dibahas hanya atas kesepakatan partai-partai," terangnya.
Ia menyebutkan, partisipasi publik dalam penentuan keputusan nanti penting, karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan jika setiap Undang-Undang harus disertai pelibatan masyarakat secara aktif, substantif dan terbuka dalam setiap tahapan pembentukan kebijakan.
"Oleh karena itu bagi kami, kita masih punya waktu untuk bahas itu. Apapun hasil pembahasannya, masing-masing punya kelebihannya," imbuhnya.
Terlebih lagi menurutnya, baik pilkada tidak langsung ataupun pilkada langsung memiliki kelebihan masing-masing sehingga harus diputuskan secara bersama-samam
"Dipilih rakyat kan punya kelebihannya, dipilih DPRD juga punya kelebihannya. Dipilih rakyat terasa demokratisasi, dipilih DPRD terasa penghematan. Nanti mana tinggal kita pilih," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)