TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA — Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Pegunungan dinilai masih menghadapi tantangan serius dalam aspek tata kelola.
Meski dukungan fiskal dari Pemerintah Pusat tergolong besar, efektivitas penggunaannya sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat lokal.
Ketua Analisis Papua Strategis (APS), Sonni Lokobal, dalam keterangannya di Wamena, Sabtu (18/4/2026), menyatakan pembentukan provinsi baru di wilayah pegunungan merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik.
Baca juga: Darurat Keamanan di Puncak Papua Tengah: 9 Orang Tewas, Ratusan Warga Mengungsi
Namun, dukungan fiskal nasional yang mencapai Rp12,69 triliun belum sepenuhnya diimbangi dengan manajemen pemerintahan yang optimal.
"Papua Pegunungan masih menghadapi persoalan mendasar dalam tata kelola, mulai dari pelayanan kepegawaian hingga pembangunan infrastruktur pemerintahan. Isu transparansi keuangan juga menjadi sorotan utama," ujar Sonni kepada Tribun Papua, Sabtu (18/04/2026).
Menurut Sonni, keberhasilan pemanfaatan Dana Otsus harus berpijak pada tiga pilar utama: perencanaan strategis yang tepat, distribusi anggaran yang adil, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Ia mengingatkan, tanpa komitmen terhadap prinsip-prinsip tersebut, besarnya anggaran tidak akan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga.
Secara regulatif, pengelolaan keuangan daerah sebenarnya telah dipagari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam konteks spesifik Papua, Dana Otsus seharusnya menjadi instrumen akselerasi pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.
"Prioritas harus diberikan kepada wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan keterisolasian geografis. Kita butuh formula pembagian anggaran yang transparan antara provinsi dan kabupaten berdasarkan indikator objektif," katanya lagi.
Kearifan Lokal dan Pengawasan
Selain aspek teknokratis, APS menekankan pembangunan di Papua Pegunungan tidak boleh mencabut akar budaya setempat.
Dana Otsus diharapkan mampu memperkuat kapasitas sosial dan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Baca juga: Kampus di Papua Pegunungan Terancam Mati Suri Akibat Minim Perhatian Pemerintah: Dana Otsus ke Mana?
Di sisi lain, peran lembaga pengawas seperti DPR Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga keterlibatan publik dianggap vital sebagai fungsi kontrol.
Sonni juga mendorong Kementerian Dalam Negeri serta Komisi II DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebagai langkah korektif terhadap sistem pemerintahan di daerah otonom baru tersebut.
"Dana Otsus adalah wujud kehadiran negara untuk menjawab ketimpangan. Namun, tanpa tata kelola yang baik, dana ini berpotensi kehilangan makna. Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari angka di atas kertas, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," pungkas Sonni. (*)