Catat! Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat UTBK 2026, Jangan Sampai Ketinggalan di Hari H
Tiara Shelavie April 18, 2026 07:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat, baik yang lulus tahun berjalan maupun beberapa tahun sebelumnya.

UTBK menjadi bagian penting dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), sehingga hasilnya sangat menentukan peluang peserta untuk melanjutkan pendidikan ke kampus impian.

Pada tahun 2026, pendaftaran UTBK-SNBT dibuka pada 25 Maret hingga 7 April 2026 melalui portal resmi SNPMB. 

Setelah tahap pendaftaran, peserta akan mengikuti ujian yang dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 30 April 2026. 

Pelaksanaan UTBK dilakukan di 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia, dengan pembagian sesi ujian menjadi dua waktu, yaitu sesi pagi dan sesi siang.

Karena pelaksanaan ujian dilakukan secara terpusat dan berbasis komputer, peserta wajib mempersiapkan diri dengan matang.

Termasuk memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum berangkat ke lokasi ujian.

Menjelang hari pelaksanaan, penting bagi peserta untuk mengecek kembali seluruh dokumen yang harus dibawa. 

Kelengkapan dokumen bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi syarat utama agar peserta dapat mengikuti ujian tanpa hambatan.

Pastikan semua dokumen sudah disiapkan sejak jauh hari, disimpan di tempat yang aman, dan mudah dibawa saat hari H. 

Persiapan yang baik akan membantu menghindari kepanikan di menit-menit terakhir.

Baca juga: Peserta UTBK 2026 Sesi Siang Wajib Tahu, Jadwal Ujian Bisa Berbeda di Tiap Lokasi

Dokumen yang Wajib Dibawa saat UTBK 2026

Mengutip dari Instagram @snpmb_id, berikut beberapa dokumen penting yang harus dibawa oleh peserta:

1. Kartu Tanda Peserta UTBK-SNBT

Dokumen ini merupakan bukti resmi bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta UTBK. 

Tanpa kartu ini, peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.

2. Surat Keterangan Kelas 12 (Khusus Lulusan 2026)

Bagi peserta yang masih duduk di kelas 12, wajib membawa surat keterangan asli dari sekolah. 

Dokumen ini harus ditandatangani oleh kepala sekolah dan memuat identitas lengkap seperti nama, NISN, NPSN, serta pas foto terbaru.

3. Ijazah atau Legalisir Ijazah (Lulusan 2024 dan 2025)

Peserta yang sudah lulus pada tahun sebelumnya wajib menunjukkan ijazah asli atau salinan yang telah dilegalisasi sebagai bukti kelulusan.

4. Identitas Diri Resmi

Peserta juga harus membawa identitas diri seperti KTP atau SIM yang masih berlaku untuk keperluan verifikasi saat ujian.

Sebelum berangkat, pastikan kembali semua dokumen tersebut sudah masuk dalam tas agar tidak ada yang tertinggal.

Tata Tertib UTBK 2026

Berikut tata tertib yang perlu diperhatikan berdasarkan pelaksanaan tahun sebelumnya:

Sebelum Ujian Berlangsung

  • Peserta wajib mengetahui lokasi dan ruang ujian sehari sebelum pelaksanaan.
  • Wajib membawa: Kartu peserta UTBK, Ijazah/legalisir atau surat keterangan kelas 12, Identitas diri asli
  • Tidak diperbolehkan memakai kaos oblong (T-shirt).
  • Wajib menggunakan sepatu.
  • Hadir minimal 30 menit sebelum ujian dimulai
  • Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian
  • Tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada instruksi
  • Dilarang membawa: kalkulator, buku, catatan, HP, jam tangan, kamera, dan alat elektronik lainnya
  • Tidak diperbolehkan berkomunikasi atau bekerja sama dengan pihak lain
  • Tas dan barang pribadi dikumpulkan di tempat yang disediakan
  • Peserta dapat diperiksa (digeledah) jika diperlukan
  • Duduk sesuai nomor peserta dan nomor meja
  • Kartu peserta diletakkan di meja dengan posisi terlihat jelas
  • Mengisi daftar hadir menggunakan alat tulis yang disediakan
  • Jika kartu peserta hilang, segera lapor pengawas
  • Login ke aplikasi ujian sesuai petunjuk
  • Memastikan identitas di layar sesuai
  • Mengikuti tutorial ujian sebelum tes dimulai

Saat Ujian Berlangsung

  • Membaca informasi dan petunjuk ujian dengan teliti
  • Mengikuti instruksi pengawas terkait waktu mulai
  • Klik tombol “Mulai Ujian” saat diperintahkan
  • Mengerjakan soal sesuai waktu yang diberikan
  • Menjawab soal dengan klik pilihan jawaban
  • Jawaban bisa diubah sebelum waktu habis
  • Perhatikan status soal (belum/sudah dijawab) di layar
  • Dilarang keras:Bertanya jawaban kepada orang lain
  • Berkomunikasi dengan peserta lain
  • Terhubung dengan pihak luar
  • Memberi atau menerima bantuan
  • Mencontek atau memperlihatkan jawaban
  • Keluar ruangan tanpa izin
  • Menggantikan orang lain
  • Merekam atau menyalin soal
  • Pelanggaran akan dicatat dalam berita acara dan bisa berakibat diskualifikasi
  • Ujian berakhir otomatis saat waktu habis.
  • Peserta yang keluar sebelum selesai dianggap telah menyelesaikan ujian.

Setelah Mengerjakan Ujian

  • Pastikan semua jawaban sudah terisi dengan benar
  • Klik tombol “Selesai Ujian” sesuai instruksi
  • Tetap duduk hingga ada arahan dari pengawas
  • Keluar ruangan secara tertib setelah diizinkan

(Tribunnews.com/Farra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.