- Jusuf Kalla mencurigai pelaporan dirinya terkait dugaan penistaan agama berkaitan dengan langkah hukumnya terhadap Rismon Sianipar.
Ia menjelaskan, dirinya lebih dulu melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
Tak lama kemudian, JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026) malam.
Pernyataan itu disampaikan JK saat jumpa pers pada Sabtu (18/4/2026), di mana ia menilai kemunculan polemik ini berkaitan dengan isu ijazah Joko Widodo yang dinilai sensitif dan sudah berlarut-larut.
Dalam kesempatan yang sama, JK juga meluruskan ceramahnya di Universitas Gadjah Mada pada (5/3/2026).
Ia menegaskan ceramah itu membahas konflik Ambon dan Poso serta mengkritik kekerasan atas nama agama, bukan membahas atau menyudutkan ajaran agama tertentu.