Jusuf Kalla Bicara Tudingan Penistaan Agama: Mudah-mudahan Allah Maafkan Para Pemfitnah Itu
Ferdinand Waskita Suryacahya April 18, 2026 09:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) merasa telah difitnah karena dituduh menistakan agama.

Polemik ini muncul setelah ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 5 Maret 2026 beredar di media sosial.

Dalam ceramahnya, JK mengaku hanya menceritakan pengalamannya saat mendamaikan konflik di Ambon dan Poso.

JK GERAM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) saat konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
JK GERAM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) saat konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Namun, ceramah tersebut dianggap telah menistakan agama hingga berujung laporan polisi.

JK pun mendoakan agar para pihak yang memfitnah dirinya mendapat ampunan dari Tuhan.

"Mudah-mudahan Allah memaafkannya, para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya," kata JK di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

JK juga menyinggung dua nama yakni Ade Armando dan Ade Darmawan. Ia mempertanyakan soal apa yang telah dilakukan keduanya saat konflik di Ambon dan Poso.

"Apa dia bikin pada waktu itu? Kasih tahu mereka semua, orang yang besar ngomong, apa yang dia lakukan pada saat itu semua?" ujar dia.

Saat ini, JK tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan para pemfitnahnya ke polisi.

"Kami akan pertimbangkan (tempuh jalur hukum), karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi," ungkap JK.

Dilaporkan ke Polisi

Polemik atas ceramah JK berujung pada laporan polisi yang dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Pemuda Katolik ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 12 Februari 2026.

Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya.

Ia menilai ceramah JK telah melukai perasaan umat Kristen serta menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.

"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Sahat, Senin (13/4/2026).

Sahat menyebut laporan itu dilayangkan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Dalam laporannya, Sahat menyerahkan sejumlah barang bukti yang salah satunya yaitu video yang menampilkan ceramah JK.

"Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan, pihaknya membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan.

"Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," ucap Stefanus.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla, Sebut Video Hasil Rekayasa AI
  • Baca juga: Soal Tuduhan Penistaan Agama, Jusuf Kalla Buka Peluang Dialog dengan Pihak Pelapor
  • Baca juga: Masyarakat Diimbau Tak Reaktif Terkait Video Jusuf Kalla, GEKIRA: Dialog Lebih Damai dan Sejuk
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.