Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Petugas Satpol PP Kabupaten Indramayu dan Bea Cukai Cirebon menyita puluhan ribu batang rokok ilegal dalam razia di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Dalam operasi penindakan rokok ilegal itu, petugas tampak menyisir sejumlah warung atau toko kelontong untuk memastikan ada tidaknya rokok tanpa pita cukai yang dijual.
Hasilnya, petugas menemukan ribuan bungkus rokok yang tidak dilengkapi pita cukai dari empat warung dan toko kelontong, sehingga langsung disita sebagai barang bukti.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Asep Afandi, mengatakan, razia itu merupakan upaya penegakkan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Indramayu.
Menurut dia, jajarannya rutin melaksanakan operasi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal semacam itu yang bekerja sama dengan Bea Cukai Cirebon ke lokasi-lokasi terindikasi menjual rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
"Dalam razia kali ini, kami berhasil mengamankan 1.537 bungkus rokok ilegal, karena tidak dilengkapi pita cukai," ujar Asep Afandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia mengatakan, dari ribuan bungkus rokok yang tidak dilengkapi pita cukai berbagai merek tersebut sedikitnya terdapat 30.740 batang rokok ilegal yang disita petugas gabungan.
Seluruh barang bukti rokok ilegal itu diamankan jajaran Bea Cukai Cirebon untuk diproses lebih lanjut, kemudian dimusnahkan secara serentak dalam waktu dekat.
"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Indramayu untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal atau yang tidak dilengkapi pita cukai," kata Asep Afandi.
Pasalnya, rokok ilegal biasanya tidak dilengkapi pita cukai yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara, sehingga peredarannya dipastikan bakal menimbulkan kerugian negara.
Ia menyampaikan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Indramayu, khususnya melalui operasi gabungan bersama bea cukai.
"Langkah ini juga untuk memastikan peredaran cukai di Indramayu benar-benar sesuai aturan demi mendukung pembangunan daerah melalui DBHCHT," ujar Asep Afandi.
Baca juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Indramayu Akan Berangkat ke Tanah Suci Pekan Depan