WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Suasana di kediaman Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), di Jalan Brawijaya memanas pada Sabtu (18/4/2026).
Tokoh bangsa yang dikenal sebagai juru damai itu tak mampu menyembunyikan amarahnya usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
JK secara terbuka mengendus adanya aroma politisasi di balik kasus ini, yang mencuat tak lama setelah dirinya menyinggung kontroversi ijazah Joko Widodo.
"Itu Fitnah, Semoga Tuhan Memaafkan!"
Dengan nada bicara penuh penekanan, JK membantah keras tuduhan penistaan agama dalam ceramahnya di Masjid UGM pada Maret lalu.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya di kampus tersebut adalah untuk bicara soal perdamaian, dengan mengambil contoh proses rekonsiliasi perang Poso yang memang ia tangani langsung.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Jalani Mediasi Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
"Itu fitnah, semoga Allah atau Tuhan memaafkannya," tegas JK dalam jumpa pers.
Ia menyayangkan potongan videonya disalahgunakan untuk membangun narasi negatif yang menjatuhkan harkat martabatnya sebagai tokoh yang selama ini getol merajut toleransi.
Sentilan Ijazah Jokowi Jadi Pemicu?
JK menduga kuat laporan polisi ini merupakan serangan balik politik.
Pasalnya, JK baru-baru ini sempat memberikan saran terbuka agar kasus ijazah Jokowi yang menjadi polemik selama dua tahun segera diselesaikan dengan cara membuka dokumen aslinya ke publik.
"Saya bicara kasus ijazah Jokowi, kenapa enggak dibuka saja? Kasihan masyarakat berseteru selama dua tahun. Saya sebagai senior cuma menyarankan, wajar dong. Kalau memang ijazah asli, ya dibuka saja. Saya ini kan wakilnya beliau saat jadi Presiden," ungkap JK.
Ia merasa heran mengapa saran demi persatuan bangsa tersebut justru berujung pada laporan pidana yang menyasar dirinya.
Pertimbangkan Langkah Hukum Balik
Meski merasa dikriminalisasi, pria berusia 83 tahun ini masih membuka pintu dialog sebelum memutuskan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan potongan video ceramahnya.
Namun, ia memastikan tim hukumnya sedang mengkaji segala kemungkinan untuk memulihkan nama baiknya.
“Kami masih pertimbangkan, tapi terbuka untuk dialog,” katanya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di tengah panasnya situasi politik nasional.
Baca juga: Wajah Kesal Jusuf Kalla Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Tegaskan Hanya Memberi Nasihat
Pelaporan yang dilakukan oleh GAMKI dengan tiga nomor register sekaligus di Polda Metro Jaya dianggap JK sebagai langkah berlebihan yang justru mempertajam gesekan di masyarakat.
Publik kini menanti bagaimana Polri menyikapi kasus yang melibatkan sang mantan Wakil Presiden ini.
Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana isu agama dan politik dapat beririsan dalam ruang publik, terlebih ketika melibatkan tokoh nasional dan topik sensitif seperti legitimasi kepemimpinan.
Pernyataan JK berpotensi memicu perdebatan baru, baik terkait kebebasan berpendapat, etika publik figur, maupun penggunaan narasi agama dalam diskursus politik.