Mama Penenun Nusa Tenggara Timur dan Keadilan yang Masih Ditunggu
Oleh: Lanny Isabela Dwisyahri Koroh
Dosen Universitas Citra Bangsa Kupang - Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Pukul lima pagi di sebuah desa di Kabupaten Sumba Timur. Seorang perempuan sudah bangun, menyiapkan air panas, memasak untuk suami dan anak-anak, mengantar ternak ke kandang, lalu — barulah, sekitar pukul sepuluh — ia duduk di depan alat tenun bukan mesinnya.
Tangannya mulai bergerak. Benang mori, benang kapas, pewarna dari kulit mengkudu dan daun tarum, motif warisan nenek moyang yang ia hafal sejak usia tujuh tahun.
Selembar kain itu membutuhkan 3 hingga 4 minggu untuk selesai. Nilainya, jika dijual di galeri Labuan Bajo atau toko daring di Jakarta, bisa mencapai 2 hingga 3 juta rupiah.
Baca juga: Opini: Paradoks Hari Kartini
Di KTT ASEAN 2023 yang digelar di Labuan Bajo, para kepala negara mengenakan kemeja bermotif tenun ikat Flores. Tenun Sumba bahkan pernah masuk nominasi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Tapi mama penenun itu tidak tahu berapa harga kainnya di galeri. Yang ia tahu adalah berapa yang ia terima: sering kali jauh lebih kecil daripada nilai yang tertera pada label. Dan menenun, baginya, masih pekerjaan sampingan — karena tidak ada yang menjamin kapan kain itu terjual.
Di Hari Kartini yang ke-147 nanti, ada pertanyaan yang perlu kita ajukan dengan jujur: ketika kita merayakan karya perempuan NTT ke panggung dunia, sudahkah kesejahteraan perempuan yang menciptakannya ikut naik panggung juga?
Tenun Ikat NTT dalam Angka dan Fakta
Sumber: BKD NTT, ANTARA, Kemen PPPA, BPS 2025, Media Indonesia, Investor.id
Ada ironi yang nyata dalam dunia tenun ikat di NTT. Di satu sisi, produk ini sudah diakui di kancah internasional — tampil di peragaan busana, dikenakan oleh tamu negara, dan diperjualbelikan di toko-toko premium.
Di sisi lain, perempuan yang menciptakannya — yang menghabiskan berminggu-minggu melakukan proses pewarnaan alami, pengikatan benang, dan penenunan — sering kali tidak menerima bagian yang setimpal dari nilai tersebut.
Bupati Sumba Timur sendiri mengakui kondisi ini secara terbuka: harga tenun ikat memang tinggi di pasaran, tetapi nilai itu belum banyak dinikmati oleh para penenunnya.
Rantai distribusi yang panjang — dari penenun, ke pengepul, ke pedagang, ke galeri, lalu ke pembeli akhir — membuat porsi yang sampai ke tangan pembuat pertama semakin kecil.
Belum lagi kenyataan bahwa menenun belum dianggap sebagai profesi. Ketua Dekranasda NTT pernah mengungkapkan situasi ini secara gamblang: mama-mama penenun tidak menjadikan menenun sebagai pekerjaan pokok — mereka mengurus rumah tangga, suami, anak, berkebun, dan barulah menenun di sisa waktu.
Menenun adalah pekerjaan kesekian, dikerjakan setelah semua beban domestik terselesaikan.
Kondisi ini bukan kemalasan, bukan ketidakpedulian. Ini adalah cerminan dari sistem yang belum sepenuhnya mengakui nilai kerja perempuan — baik kerja tenunnya maupun kerja domestiknya yang tak pernah berhenti.
"Kartini berjuang agar perempuan diakui kemampuannya. Di NTT, kemampuan itu sudah ada, sudah berkarya, dan sudah digunakan oleh kepala negara. Yang belum hadir adalah pengakuan ekonominya."
Perempuan penenun NTT menanggung tiga lapis beban yang jarang dibicarakan secara bersamaan:
Beban kerja ganda
Mengurus rumah tangga penuh waktu, berkebun atau bekerja di ladang, lalu menenun sebagai pekerjaan ketiga. Jam kerja total bisa melebihi 14 jam sehari — tanpa upah lembur, tanpa jaminan sosial, tanpa pengakuan resmi sebagai pekerja.
Ketergantungan pada tengkulak
Keterbatasan akses pasar membuat banyak penenun menjual kain kepada pengepul dengan harga yang ditentukan oleh pihak lain. Penenun tidak punya kekuatan tawar — ia menerima harga, bukan menentukan harga.
Ancaman kain printing
Kain bermotif NTT yang dicetak dengan mesin (printing) dijual jauh lebih murah dan diproduksi lebih cepat. Jika tidak dilindungi dan dibedakan secara tegas di pasar, kain printing bisa perlahan-lahan mematikan mata pencaharian mama-mama penenun yang mengerjakan tenun asli secara manual.
Raden Ajeng Kartini berjuang untuk satu hal yang sederhana namun radikal di zamannya: agar perempuan diakui sebagai manusia yang berhak belajar, berpikir, dan berkarya.
Ia tidak punya akses ke ruang publik — dan ia melawan itu melalui tulisan, melalui surat-suratnya yang menembus tembok.
Mama penenun di Sumba Timur, Alor, Sikka, dan Flores Timur tidak kekurangan kemampuan. Mereka tidak kekurangan karya.
Tangan mereka menghasilkan sesuatu yang sudah diakui UNESCO, dipakai oleh kepala negara, dan dijual seharga jutaan rupiah. Yang masih kurang adalah pengakuan atas nilai kerja mereka — dan akses terhadap keadilan ekonomi yang layak untuk karya sebesar itu.
Emansipasi di NTT bukan soal perempuan diizinkan bekerja — mereka sudah bekerja, bahkan lebih keras daripada kebanyakan. Emansipasi di NTT adalah soal apakah kerja itu dihargai secara adil.
Apakah perempuan penenun bisa menentukan harga sendiri? Apakah ia memiliki akses langsung ke pasar tanpa harus melalui tangan pengepul yang memotong separuh nilainya?
Apakah ia diakui sebagai pelaku ekonomi kreatif, bukan sekadar "ibu rumah tangga yang sesekali menenun"?
"Emansipasi di NTT bukan soal izin untuk bekerja. Mereka sudah bekerja. Emansipasi adalah soal apakah kerja itu dihargai setimpal dengan nilainya."
Tidak semua kabar dari dunia tenun NTT buruk. Sejumlah inisiatif mulai menunjukkan arah yang tepat.
Sekolah Tenun Ikat Pahikung di Sumba Timur, yang melibatkan 10 kelompok penenun dari 10 desa, adalah salah satu model yang menjanjikan — komunitas perempuan yang tidak hanya memproduksi, tetapi juga belajar dan saling mengembangkan kemampuan.
Pelatihan digital marketing untuk kelompok penenun di Kabupaten Sikka mulai membuka jalur langsung antara penenun dan pembeli tanpa perantara. Bank Indonesia NTT melalui Exotic Tenun Fest secara aktif mempromosikan produk tenun ke pasar yang lebih luas.
Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Akses permodalan untuk membeli bahan baku berkualitas masih terbatas. Perlindungan hukum terhadap motif tenun asli pada kain printing masih lemah di lapangan.
Regenerasi penenun muda terancam karena generasi berikutnya tidak melihat menenun sebagai pilihan ekonomi yang menjanjikan — dan siapa yang bisa menyalahkan mereka?
Yang juga perlu dipikirkan ulang adalah bagaimana negara mencatat perempuan penenun dalam sistem.
Mereka adalah pelaku ekonomi — tetapi sebagian besar tidak memiliki akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan, tidak tercatat sebagai wirausaha, dan tidak mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal.
Upah pekerja perempuan di Indonesia secara nasional sudah lebih rendah 22 persen dibandingkan dengan laki-laki — dan di sektor informal seperti tenun, kesenjangan itu kemungkinan jauh lebih lebar.
Apa yang bisa dilakukan?
Pertama, perkuat akses pasar langsung. Program pelatihan digital marketing yang sudah berjalan di beberapa kabupaten di NTT perlu diperluas dan didampingi secara berkelanjutan.
Perempuan penenun yang bisa menjual langsung kepada pembeli akhir lewat platform daring akan menerima nilai yang jauh lebih besar dari karyanya.
Kedua, perlindungan kekayaan intelektual motif tenun harus diperkuat di lapangan.
Bukan hanya dalam dokumen dan sertifikat, tetapi juga dalam bentuk kebijakan yang benar-benar membedakan dan melindungi tenun asli dari produk printing murah yang mengancam penghidupan ribuan penenun.
Ketiga, akui penenun sebagai pekerja, bukan sekadar ibu rumah tangga berbakat.
Registrasi, perlindungan sosial, dan akses permodalan bagi perempuan penenun harus diperlakukan dengan serius — bukan sebagai program sampingan, melainkan sebagai investasi pada tulang punggung ekonomi kreatif NTT.
Keempat, libatkan penenun dalam pengambilan keputusan. Kebijakan tentang tenun ikat NTT — soal penetapan harga minimum, standar kualitas, promosi, hingga perlindungan motif — seharusnya tidak dirumuskan hanya oleh pejabat dan pengusaha.
Perempuan penenunlah yang paling tahu apa yang dibutuhkan dan apa yang menjadi hambatan.
Hari Kartini bukan hanya tentang mengenakan kebaya dan berfoto. Ia adalah undangan untuk bertanya: di mana perempuan masih tidak dihargai setimpal? Di mana kerja keras mereka masih dirayakan oleh orang lain tanpa mereka ikut menikmati hasilnya?
Di NTT, jawaban itu bisa ditemukan di tangan mama-mama penenun — tangan yang menciptakan kain berkelas dunia, tapi sering kali tidak tahu berapa harga kain itu di kota.
Kartini sejati NTT sudah ada. Ia duduk di depan alat tenun sejak pagi buta, menganyam warisan leluhur dengan tangan yang tidak pernah berhenti bergerak.
Yang masih perlu kita anyam bersama adalah sistem yang adil — agar tangan itu akhirnya juga bisa merajut kehidupan yang lebih baik untuk dirinya sendiri. (*)