Ditargetkan Juni, Operasional Dermaga Mertasari Bali Tunggu Izin Pusat dan Pengerjaan Ruang Tunggu
Putu Dewi Adi Damayanthi April 19, 2026 10:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sampai saat ini, Dermaga Mertasari, Sanur Kauh Denpasar masih belum bisa beroperasi.

Hal itu dikarenakan masih dalam tahap pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi. 

"Secara konsep, Mertasari ini akan menjadi salah satu titik simpul transportasi laut untuk mendukung pariwisata dan mengurangi beban lalu lintas di Sanur. Namun, untuk operasional, masih menunggu proses perizinan yang sedang berjalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Minggu 19 April 2026.

Sriawan mengatakan, tertundanya uji coba operasional tidak lepas dari kewajiban pemenuhan izin.

Baca juga: Pembakaran 2 Pemuda Di Pelabuhan Benoa Bali Ungkap Sisi Kelam Kehidupan Dermaga, Narkoba Dan Dendam

Izin ini khususnya terkait operasional pelabuhan dan pemanfaatan ruang laut yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

Selain itu, sejumlah fasilitas pendukung seperti ruang tunggu penumpang dan sistem pelayanan juga masih dalam tahap penyempurnaan oleh para pemangku kepentingan.

"Perizinan ini menjadi salah satu faktor utama. Kami tidak ingin terburu-buru, karena aspek keselamatan dan standar pelayanan harus terpenuhi," katanya.

Dishub Denpasar saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta instansi terkait di Kementerian Perhubungan. 

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempercepat terbitnya izin sekaligus memastikan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan.

Sriawan menyebutkan, target pemerintah Kota Denpasar adalah Dermaga Mertasari sudah bisa mulai beroperasi pada Juni 2026. 

Operasional ini diharapkan dapat mengalihkan sebagian pergerakan penumpang dari kawasan Sanur, sehingga berdampak pada pengurangan kepadatan lalu lintas di jalur darat.

Apalagi menurutnya, Dermaga Mertasari merupakan bagian dari pengembangan simpul transportasi laut yang terintegrasi dengan kawasan Sanur, Serangan, hingga Sesetan.

Infrastruktur ini diharapkan mampu menunjang sektor pariwisata sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat lokal.

"Kalau sudah beroperasi, penumpang yang selama ini terpusat di Sanur bisa terbagi. Ini akan membantu mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa operasional penuh tetap bergantung pada terbitnya izin resmi dari pemerintah pusat. 

Jika hingga target waktu izin belum sepenuhnya rampung, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder untuk mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan menambahkan, saat ini kawasan dermaga masih proses pengerjaan fisik ruang tunggu.

"Saat ini masih pengerjaan ruang tunggu. Menurut pihak PT Pengelo Mertasari Bersama, pengerjaan ditarget selesai bulan Juni ini," katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.