Harga BBM Meroket dan Pajak EV Berlaku, Pengamat Otomotif: Penjualan Mobil akan Melambat
Seno Tri Sulistiyono April 19, 2026 10:38 AM

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, ditambah perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik, dinilai akan memberi dampak berlapis pada industri otomotif nasional.

Sebelumnya, pemerintah melalui aturan terbaru juga menetapkan bahwa kendaraan listrik kini menjadi objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), meski tetap terbuka ruang insentif dari daerah.

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai, kenaikan harga BBM secara umum akan memengaruhi perilaku konsumen, terutama pada segmen kendaraan berbahan bakar konvensional.

Baca juga: Komunitas Pajero Kaget Harga Pertamina Dex Melonjak: Ini Mendadak, Belum Lama Diumumkan BBM Tak Naik

"Ya, kenaikan BBM pasti berpengaruh ke industri otomotif, tapi dampaknya berbeda antar segmen. Untuk mobil berbahan bakar bensin, kenaikan biaya operasional membuat konsumen jadi lebih berhati-hati, bahkan menunda pembelian. Ini bisa memperlambat penjualan mobil konvensional," tutur Yannes saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (18/4/2026).

Tekanan biaya operasional tersebut berpotensi menahan laju penjualan kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (ICE), terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Di sisi lain, situasi ini justru bisa menjadi momentum bagi kendaraan listrik.

Yannes menyebut, efisiensi biaya operasional menjadi salah satu faktor yang meningkatkan daya tarik Electric Vehicle (EV), meskipun bukan satu-satunya pertimbangan konsumen.

"Di sisi lain, kondisi ini justru memperkuat daya tarik EV karena biaya operasionalnya lebih rendah, meskipun bukan satu-satunya faktor penentu," jelasnya.

Meski demikian, penerapan pajak PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik dinilai dapat mengurangi sebagian keunggulan tersebut.

 Selama ini, insentif fiskal menjadi salah satu daya tarik utama EV di pasar domestik.

"Terkait pajak PKB dan BBNKB untuk EV, ini juga bisa berpengaruh. Selama ini, salah satu daya tarik EV adalah insentif biaya, sehingga kalau pajaknya mulai dikenakan, maka keunggulan biaya kepemilikan EV berbanding ICE konvensional akan semakin berkurang," ungkap Yannes.

Ia menambahkan, dampak tersebut kemungkinan paling terasa pada segmen konsumen kelas menengah yang sensitif terhadap harga awal kendaraan.

Selain itu, kondisi ini juga berpotensi menahan pertumbuhan penjualan EV, khususnya untuk model entry level.

"Terutama bagi konsumen middle class yang sensitif terhadap harga awal, sehingga potensi pertumbuhan penjualan EV entry level bisa sedikit tertahan," ucapnya.

Harga BBM non-subsidi

Pada 18 April 2026, Pertamina mengumumkan adanya penyesuaian harga BBM khusus atau non-subsidi untuk masing-masing provinsi, berikut rinciannya:

  • Harga BBM RON 98 Pertamax Turbo Rp19.400-Rp20.250 perliter, sebelumnya Rp13.100 perliter atau naik Rp6.300 perliter.
  • Harga BBM Dexlite Rp23.600-Rp24.650 perliter, sebelumnya Rp14.200 per liter atau naik Rp9.400 perliter.
  • Harga Pertamina Dex Rp22.700-Rp24.950 per liter, sebelumnya Rp13.800-Rp15.100 per liter atau naik Rp9.400 perliter.


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.