TRIBUNKALTIM.CO - Klarifikasi disampaikan oleh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, terkait tudingan yang menyeret namanya dalam polemik ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam isu tersebut, termasuk tuduhan pendanaan sebesar Rp5 miliar yang sempat beredar luas. Ia bahkan mengaku merasa marah karena tudingan tersebut dinilai tidak berdasar.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla didampingi juru bicaranya, Husein Abdullah, serta mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin.
Konferensi pers ini sekaligus menjadi ruang bagi dirinya untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait berbagai isu yang berkembang, termasuk ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang turut menuai polemik.
Baca juga: 4 Poin Pernyataan Jusuf Kalla Terbaru, Pelaporan Rismon hingga Bawa Jokowi ke Jakarta Jadi Presiden
Di tengah dinamika yang berkembang, Jusuf Kalla juga menegaskan bahwa dirinya memilih untuk bersikap netral dan tidak ingin terlibat dalam pusaran konflik yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.
Sikap ini ditegaskan dengan menolak berbagai ajakan pertemuan dari pihak-pihak yang terlibat dalam polemik tersebut.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali menolak permintaan untuk bertemu, termasuk dari Rismon Sianipar dan Roy Suryo, yang diketahui aktif dalam isu tersebut.
Penolakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk tidak ikut campur dalam persoalan yang dinilainya sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik lebih luas.
Dalam penjelasannya, Jusuf Kalla mengungkap adanya permintaan pertemuan dari Rismon Hasiholan Sianipar yang disampaikan melalui pesan singkat.
Permintaan tersebut diajukan pada Senin (2/3/2026) dengan tujuan silaturahmi sekaligus memberikan buku karya Rismon yang membahas kontroversi latar belakang pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Isi pesan tersebut turut diungkap dalam konferensi pers, yang memperlihatkan niat Rismon untuk datang bersama beberapa orang lainnya. Namun, Jusuf Kalla menolak permintaan tersebut secara tegas.
“Si Rismon mau ketemu saya dengan tujuh orang, saya tidak terima. Dia minta waktu, saya tolak. Roy Suryo minta ketemu, saya tolak. Demi saya mau netral,” tegas Jusuf Kalla.
Ia kembali menegaskan alasan penolakan tersebut sebagai bentuk sikap untuk tidak terlibat dalam polemik yang sedang berlangsung.
“Dia [Rismon] mau ketemu saya dengan tujuh orang, memberikan buku. Dia kasih buku saya, mau ditemani oleh berapa orang... Saya tolak, saya tidak mau campur dengan urusan [kasus ijazah Jokowi].”
Sikap ini menunjukkan bahwa Jusuf Kalla berusaha menjaga jarak dari berbagai pihak yang terlibat, sekaligus menghindari potensi kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi.
Bantah Tuduhan Dana Rp5 Miliar
Selain soal pertemuan, Jusuf Kalla juga menanggapi tuduhan serius yang menyebut dirinya memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung bergulirnya kasus ijazah Jokowi.
Tuduhan tersebut disebut berasal dari sebuah video yang menampilkan narasi bahwa dirinya terlibat dalam pendanaan.
Menanggapi hal tersebut, Jusuf Kalla mengaku sangat keberatan dan marah. Ia menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal, terlebih dirinya tidak pernah bertemu dengan pihak yang menuduh.
“Tapi, soal Rismon ini sudah melibatkan semua orang. Dituduhlah saya, dituduhlah Puan [Puan Maharani], dituduhlah SBY, itu pengalihan aja,” jelas JK.
Ia juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
“Saya marah. Apalagi saya dituduh kasih Rp5 M. Mana saya kasih Rp5 M? Ketemu aja tidak. Saya kenal pun tidak. Ini buktinya, WA-nya tidak saya bilang 'jadi,' 'jangan terima.'”
“[Untuk] yang bilang bohir, menemui saja, tidak mau saya!”
Sebagai tindak lanjut, Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya hukum untuk meluruskan informasi yang dinilai merugikan dirinya.
Tanggapi Isu Penistaan Agama dari Ceramah di UGM
Selain polemik ijazah, Jusuf Kalla juga menanggapi laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan kepadanya. Laporan tersebut muncul setelah potongan ceramahnya di Masjid UGM viral di media sosial.
Dalam ceramah tersebut, Jusuf Kalla membahas konflik di Poso dan Ambon, serta penggunaan istilah “mati syahid”.
Istilah ini dalam konteks agama Islam merujuk pada seseorang yang meninggal dalam keadaan membela kebenaran atau agama, namun dalam ceramah tersebut dikaitkan dengan perspektif konflik yang melibatkan berbagai pihak.
Berikut penggalan ceramah yang menjadi sorotan:
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya, Islam dan Kristen, berpendapat 'mati' atau 'menewaskan orang' atau 'mematikan' itu syahid. Semua pihak. Kristen juga berpikir begitu. ‘Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid’. Akhirnya susah berhenti,” ujar Jusuf Kalla.
Ceramah tersebut kemudian dilaporkan oleh sejumlah organisasi, termasuk Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII), ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut menggunakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang tindak pidana, termasuk dugaan penistaan agama.
Terkait laporan tersebut, Jusuf Kalla menyatakan tidak ingin berspekulasi mengenai adanya motif politik di balik pelaporan tersebut.
Namun, ia mengakui adanya keterkaitan waktu antara laporan tersebut dengan langkah hukumnya terhadap Rismon Sianipar.
“Saya tidak menuduh politik. Tetapi, kenyataannya ini timbul setelah saya mengadukan [melaporkan] Rismon,” ucap JK.
Di sisi lain, Jusuf Kalla juga menyoroti dampak sosial dari polemik ijazah Jokowi yang dinilainya telah memicu perpecahan di tengah masyarakat selama dua tahun terakhir.
“Dan kedua saya mengatakan bahwa selama dua tahun ini, rakyat berkonflik bertentangan, saling mengadu, saling berteriak-berteriak, demo. Sudahlah Pak Jokowi, sudahlah. Kasihlah ijazah saja itu saja, timbullah ini. Sensitif sekali itu ijazah,” jelasnya.
Ia bahkan mempertanyakan mengapa persoalan tersebut tidak segera diselesaikan dengan menunjukkan dokumen yang dimaksud.
“Kenapa sih? dan saya lihat itu asli? Kenapa tidak kasih lihat? Membiarkan masyarakat ini berkelahi sendiri, saling memaki, dua tahun.”