6 Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Siantar dari Hasil Patroli Malam Minggu
Ayu Prasandi April 19, 2026 03:09 PM

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli Malam Minggu atau Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 23.30 Wib hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Petugas menyasar penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar.

Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin dan mendapati beberapa titik lokasi yang ada masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. 

"Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif," kata AKP Agustina Tryadewi, Plh Kasi Humas Polres Pematangsiantar. 

Dari penjaringan ini, Timsus Dayok Mirah  mengamankan enam sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga menyuruh para pengendara membuka knalpot brongnya. 

"Kita menyampaikan imbauan kepada para pengendara sepedamotor tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Agustina

"Setelah melakukan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan," pungkas Mantan Kapolsek Siantar Barat ini. 

(alj/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.