BANGKAPOS.COM -- Rizal Nurdimansyah (39), seorang guru honorer SMP di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kaget namanya dicatut jadi pemilik mobil Ferrari seharga Rp 4,2 miliar.
Nama Rizal Nurdimansyah tercatat dalam database Samsat sebagai pemilik mobil supercar Ferrari 458 Speciale Aperta.
Sebelumnya, Rizal mengaku menerima telepon dari orang tak dikenal yang meminta data pribadinya dengan alasan untuk pembelian mobil milik atasannya.
Pencatutan identitas Rizal diduga terencana.
Pada 2 April 2026 Rizal menerima telepon dan ia ditawari imbalan sejumlah uang, namun Rizal menolak memberikan data pribadinya.
"Ada yang nelpon, 2 April tuh, minta data diri untuk pembelian mobil untuk bosnya, tapi saya menolak."
Baca juga: Awal Mula Suster Natalia Tahu Uang Jemaat Gereja Hilang Rp 28 Miliar, Digelapkan Eks Pejabat Bank
"Berapa menit kemudian teh, telpon lagi, iming-iming imbalan Rp 5 juta, tapi saya tetap nolak," ungkap Rizal.
Beberapa hari setelah penolakan itu, tepatnya 9 April 2026, kendaraan mewah tersebut tetap tercatat atas namanya.
Warga Desa Winduherang, Kecamatan Cigugur ini mengaku sangat terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam daftar pemilik kendaraan supercar tersebut.
Padahal, sehari-hari ia hanya mengandalkan mobil Kijang lawas dan satu unit sepeda motor untuk beraktivitas.
"Awalnya dari teman saya di sekitar rumah, ada yang mengasih kabar bahwa 'Aa Rizal katanya beli Ferrari'. Terus saya cek ke Samsat, ternyata benar. Ya kaget, terkejut," ujar Rizal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2026) petang.
Rasa penasaran membawa Rizal mendatangi kantor Samsat Polres Kuningan pada Selasa (14/4/2026).
Setelah melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ia mendapati fakta mencengangkan.
Ia tidak hanya terdaftar sebagai pemilik Ferrari, tetapi juga menemukan adanya pemalsuan dokumen fisik.
Di kantor BPKB, Rizal melihat fotokopi KTP yang digunakan untuk administrasi kendaraan tersebut memang mencantumkan data dirinya, namun foto yang tertera adalah wajah orang lain.
"Di kantor BPKB, mendapati dokumen fotokopi KTP dengan data diri saya, namun menggunakan foto orang lain," jelasnya.
Ketakutan utama Rizal saat ini adalah beban pajak kendaraan mewah (pajak progresif) yang bisa mencapai angka ratusan juta rupiah per tahun.
Baca juga: Sosok Feby Belinda Istri Ahmaf Sahroni, Punya Bisnis Fashion, Paras Cantik Berhijab
Selain itu, ia khawatir jika kendaraan tersebut terlibat dalam tindak pidana atau masalah hukum di masa depan.
Atas saran petugas, Rizal segera melakukan langkah antisipasi:
Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Aziz, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
"Sudah kami terima. Laporannya perihal dugaan pemalsuan data. Kita akan pelajari dan dalami terlebih dahulu," kata Aziz singkat.
Kasus yang dialami Rizal menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
Bagi seorang guru honorer, pencatutan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan ancaman finansial yang nyata.
Jika tidak segera diblokir, Rizal terancam kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan sosial atau subsidi dari pemerintah di masa depan karena dianggap sebagai orang mampu yang memiliki kendaraan mewah.
Polisi kini fokus melacak siapa sosok di balik telepon misterius dan siapa "bos" sebenarnya yang menggunakan identitas rakyat kecil untuk menghindari kewajiban pajak.
(Bangkapos.com/Kompas.com)