SURYA.CO.ID, SURABAYA - Implementasi Pembayaran Digital di sejumlah titik parkir di Kota Surabaya, nampaknya diterima setengah hati oleh para juru parkir.
Sejak pertama kali disosialisasikan di Balai Kota Desember 2025, dan mulai diwajibkan April 2026, namun selama masa 3 bulan hingga kini masih ditemukan pembayaran secara tunai.
Pantauan salah satu titik parkir di Tanjung Anom, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya pada Jumat (17/4/2026), 7 dari 10 kendaraan membayar parkir menggunakan uang tunai. Sedangkan sisanya memilih memakai Qris.
Situasi ini justru berbanding terbalik dengan klaim dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya, yang menyebut bahwa masyarakat meminta pembayaran beralih ke digital.
Baca juga: Warga Surabaya dan Pendatang Apresiasi Parkir QRIS di Taman Bungkul, Dinilai Lebih Praktis
Salah Satu Juru Parkir Tanjung Anom, Maulana (20) menjelaskan, tidak sedikit pengunjung di Kawasan Tunjungan yang membayar biaya parkir tunai, daripada Qris lantaran dianggap lebih praktis.
“Kebanyakan tunai karena hanya beberapa yang tahu Qris, walaupun ada papan informasi kawasan pembayaran parkir digital, tapi yang melalui Qris hanya segelintir orang,” jelas Maulana.
Menurutnya, beberapa warga menilai pembayaran melalui Qris tidak sesederhana itu.
Sebab, mereka membutuhkan waktu untuk mengakses M Banking. Bahkan ada yang belum memiliki akun perbankan digital.
“Kembali ke pilihan masyarakat sendiri. Kami bisa menerima 2 skema pembayaran, baik tunai dan digital,” ucapnya.
Hal senada disampaikan, Juru Parkir di Jalan Tanjung Anom, Achmad Husaini (31).
Juru Parkir sejak 2016 silam ini juga menyebut, ada sebagian pengunjung yang memilih pembayaran parkir memakai uang tunai.
“Lebih ke arah kenyamanan konsumen, makanya pakai uang tunai. Walaupun petugas juru parkir sudah mengaktifkan rekening bank, namun pengunjung memilih tidak mau ribet,” tandas Husaini.
Baca juga: Parkir Motor di Pasar Soponyono Rungkut Masih Tunai, Warga Harap Sistem Digital Segera Diterapkan
Di satu sisi, Juru Parkir Tanjung Anom, Maulana (20), menyoroti skema pembagian hasil parkir.
“Pembagian hasil diharapkan lebih banyak ke kami, karena kami di lapangan dihadapkan banyak resiko pekerjaan yang tinggi,” tutur pemuda yang baru menjalani profesi juru parkir sejak 8 bulan silam tersebut,
“Kami merapikan, dan mengawasi banyak sepeda motor, belum lagi sewaktu waktu kehilangan helm, mau tidak mau kalau hilang kami tanggung jawab,” imbuh Maulana, yang beroperasi sebagai Juru Parkir Penuh Waktu.
Kendati demikian, dirinya mengaku mendukung kebijakan pemerintah, terkait pembayaran parkir secara digital.