Kisruh PPP Pasca Muktamar di Ancol Jadi Sorotan, 600 Lebih Pengurus DPW dan DPC Dipecat
Ahmad Tajudin April 19, 2026 07:07 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian memanas enam bulan setelah Muktamar X Ancol dan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum terkait susunan pengurus hasil rekonsiliasi pada Oktober 2025.

Alih-alih meredakan konflik, kebijakan terbaru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) justru memicu gejolak yang meluas hingga ke daerah.

Gelombang pemberhentian pengurus secara besar-besaran menjadi sorotan utama.

Keputusan yang ditandatangani oleh Muhamad Mardiono dan Jabbar Idris disebut telah mencopot ratusan pengurus di tingkat DPW dan DPC di berbagai provinsi, dari Sumatera hingga Papua, memperuncing konflik internal partai berlambang Ka’bah tersebut.

Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah, M. Thobahul Aftoni menyampaikan sudah ada 600 lebih pengurus PPP yang diberhentikan secara sepihak oleh DPP PPP. 

Yaitu Ketua/Sekretaris/Bendahara di 12 Provinsi mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku. 

Dan juga Ketua/Sekretaris/Bendahara di tingkat Kabupaten/Kota mulai dari Sumut hingga Papua. Bahkan ada juga tidak hanya Ketua atau Sekretaris atau Bendahara saja yang di berhentikan, namun seluruh pengurus dibekukan yaitu 9 DPC PPP se Provinsi Maluku. 

 “Jika dihitung perkiraan sudah enam ratusan lebih pengurus DPW dan DPC PPP yang di berhentikan atau dipecat secara sepihak oleh DPP PPP. Ada yang Ketuanya saja, ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara, ada juga yang di berhentikan seluruhnya,” kata Aftoni, Minggu (19/4/2026).

Baca juga: PSI Banten Percepat Konsolidasi Struktur Partai, Targetkan Lonjakan Kursi di Pemilu 2029

Aftoni menilai ini adalah pemecatan massal terbanyak di sepanjang sejarah partai politik di Indonesia. 

“Mungkin ini pemecatan pengurus partai terbanyak secara masal sepanjang sejarah politik di tanah air Indonesia. Kalau di daftarkan ke MURI ini sudah menjadi Rekor,” jelas Aftoni. 

Lantas apa alasan atau yang menjadi penyebab terjadinya pemecatan terhadap pengurus PPP di daerah tersebut? 

“Saya kira gak perlu saya jelaskan panjang lebar. Dinamika ini sudah menjadi konsumsi publik media sejak beberapa bulan silam yaitu sejak Desember 2025,” terang Aftoni.

Dikutip dari TribunTimur, Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen secara tegas menyatakan sikapnya dengan tidak menandatangani Surat Keputusan (SK) perubahan kepengurusan serta proses pergantian antar waktu (PAW) di tingkat daerah.

Sikap tersebut dituangkan dalam memo internal yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono.

Memo yang dikeluarkan pada 25 Januari 2026 itu berisi permintaan agar Ketua Umum menunda sekaligus membatalkan penerbitan SK terkait pergantian kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP hasil musyawarah wilayah (Muswil) di sejumlah daerah.

Dalam memo tersebut, pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menyebut langkah penundaan diperlukan sebagai bagian dari konsolidasi internal partai menjelang Pemilu 2029. 

Ia menilai, stabilitas organisasi harus dijaga di tengah dinamika internal yang masih berkembang di berbagai wilayah.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.