Jadwal SPMB 2026 Rejang Lebong Diumumkan, Pendaftaran Dibuka 29 Juni
Ricky Jenihansen April 19, 2026 05:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi, menyampaikan jadwal lengkap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Ia menjelaskan, tahapan awal SPMB sudah dimulai sejak 29 Mei 2026 nanti.

Pada tahap ini, satuan pendidikan diperbolehkan melakukan promosi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerimaan murid baru.

“Mulai 29 Mei itu sudah boleh dilakukan promosi dan sosialisasi oleh sekolah,” sampai Zakaria saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com pada Minggu (19/4/2026).

Sementara itu, untuk tahapan pendaftaran resmi dibuka pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026.

Setelah pendaftaran ditutup, proses verifikasi dan pengesahan data calon peserta didik dijadwalkan berlangsung pada 4, 6, dan 7 Juli 2026.

"Terkait pendataran, itu mulainya tanggal 29 Juni 2026 nanti," lanjut Zakaria.

Empat Jalur Penerimaan

Dalam pelaksanaannya, SPMB tahun 2026 di Rejang Lebong masih menggunakan empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Terkait persentase penerimaan, masih dalam tahap pembahasan.

Namun, menurutnya, akan mengacu pada aturan pemerintah pusat.

Zakaria menegaskan, terdapat pembaruan pada jalur prestasi.

Tahun ini, calon peserta didik dapat menggunakan nilai hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari penilaian.

“Untuk jalur prestasi, sekarang sudah bisa menggunakan nilai hasil TKA,” jelasnya.

Daya Tampung SD dan SMP

Disdikbud Rejang Lebong telah menyiapkan daya tampung bagi peserta didik baru di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Untuk jenjang SMP, tersedia 218 rombongan belajar dengan total daya tampung sebanyak 6.976 siswa.

Sedangkan untuk jenjang SD, tersedia 260 rombongan belajar dengan daya tampung mencapai 7.284 siswa.

"Dari pendataan kita, untuk SD itu sekitar 6.976 siswa dan untuk SMP itu sekitar 7.284 siswa, ini berdasarkan data dari sekolah negeri maupun swasta," ungkap Zakaria.

Diawasi, Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Pelanggaran

Zakaria menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB akan diawasi secara ketat untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran selama proses berlangsung.

“Pelaksanaan akan diawasi. Jika ada laporan kecurangan atau menyalahi aturan, silakan dilaporkan,” tegasnya.

Dengan pengawasan tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.