Sosok Orangtua Bocah yang Tewas Dianiaya Nenek di Kediri, Tiga Anaknya Tak Pernah Sekolah
Rr Dewi Kartika H April 19, 2026 06:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang bocah berusia empat tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).

Belakangan, terungkap bahwa korban berinisial MAM meninggal dunia setelah dianiaya neneknya sendiri, S (64). 

Sekitar pukul 14.00 WIB, S meminta ketiga cucunya untuk makan siang dan setelahnya tidur. Namun, perintah itu tidak dilakukan oleh ketiga cucunya. 

Hal itu yang kemudian membuat S kesal hingga memukul korban menggunakan gagang sapu dan paralon.

Lalu kemana orangtua MAM dan kedua kakaknya?

Dalam keseharian, korban dan saudara-saudaranya diasuh oleh sang nenek karena kedua orangtuanya bekerja.

Ayah tiri berinisial W dan ibu kandungnya, H. 

Kondisi ekonomi keluarga korban tergolong sangat memprihatinkan. 

Ayahnya bekerja serabutan, sementara ibunya berprofesi sebagai pemijat.  

Ketiga anak di keluarga tersebut bahkan belum pernah mengenyam pendidikan formal.

Selain MAM, dua kakak perempuannya yang juga masih anak-anak diduga turut menjadi korban kekerasan. 

Kedua kakak korban ditemukan selamat, namun mengalami luka memar di sekujur tubuh. 

Saat ini keduanya telah dievakuasi ke panti asuhan untuk menjalani pemulihan. 

“Pas dicek itu tubuhnya kakaknya juga banyak luka memar,” ujar Ririn, tetangga korban.

Kronologi Penemuan Korban

Kematian bocah itu pertama kali diketahui setelah sepupunya, R, meminta bantuan warga sekitar untuk mengecek kondisi korban.  

R sebelumnya menginap di rumah tersebut dan mengaku baru mengetahui kejadian saat bangun tidur. 

“Dia (R) datang ke rumah saya minta tolong ngecek. Lalu anak saya yang kebetulan kader Posyandu langsung ngecek,” ujar tetangga korban, Suparno, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/4/2026). 

“R ngakunya juga enggak tahu apa-apa. Saat itu dia baru bangun tidur lalu menemukan  sudah tergeletak di dapur,” tambahnya. 

Penemuan tersebut membuat warga berdatangan ke lokasi.

Mereka terkejut saat melihat sejumlah luka lebam di tubuh korban.  

Kasus itu kemudian dilaporkan ke perangkat kelurahan dan diteruskan ke pihak kepolisian. 

Korban Alami Pendarahan dan Ginjal Terluka 

Hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri menunjukkan tidak adanya luka terbuka pada tubuh korban.  

Namun, ditemukan banyak luka memar yang tersebar dari bagian kepala hingga tubuh. 

Dokter forensik RS Bhayangkara, Aditya Ganuardha, menjelaskan bahwa luka tersebut disebabkan oleh benturan benda tumpul yang berdampak serius pada organ dalam korban. 

Dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan pendarahan di dalam rongga perut yang berasal dari cedera pada ginjal akibat kekerasan. 

“Jadi, penyebab kematian pada jenazah ini adalah karena pendarahan hebat,” ujar Aditya Ganuardha di Mapolres Kediri Kota, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/4/2026). 

Atas perbuatannya, S telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Polisi juga berencana memeriksa kejiwaan S untuk melengkapi berkas penyelidikan. 

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolresta Kediri Kota.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.