BBM Nonsubsidi Naik, SPBU Alauddin Makassar Minta Pengendara Laporkan Operator Nakal
Ansar April 19, 2026 06:19 PM

TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai diberlakukan di Kota Makassar.

Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk di Jalan Alauddin, langsung menyesuaikan tarif baru yang telah diumumkan.

Terpantau harga Pertamax Turbo kini dijual Rp19.850 per liter, naik signifikan dari sebelumnya Rp13.350 per liter.

Dexlite juga melonjak menjadi Rp24.150 per liter dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter.

Selain itu, Pertamina Dex turut mengalami kenaikan dari Rp14.800 per liter menjadi Rp24.450 per liter.

Sementara harga Pertamax masih tetap di angka Rp12.600 per liter.

Berdasarkan pantauan di SPBU 74.902.09 Jalan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Minggu (19/4/2026) mengalami lonjakan. 

Meski demikian, harga BBM subsidi jenis Pertalite masih bertahan di angka Rp10.000 per liter dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat.

Aktivitas pengisian BBM di SPBU Alauddin terpantau normal. 

Antrean di lokasi didominasi kendaraan roda dua yang mengisi Pertalite, disusul pengguna Pertamax.

Di area pengisian, terlihat sejumlah kertas pengumuman dipasang. 

Imbauan tersebut ditujukan kepada pengendara agar turut mengawasi proses pengisian BBM oleh operator.

Dalam pengumuman itu tertulis “Perhatikan layar saat pengisian. Kalau ada operator nakal hubungi kami.”

Imbauan ini menjadi langkah antisipasi untuk mencegah potensi kecurangan sekaligus meningkatkan transparansi layanan kepada konsumen.

Secara umum, aktivitas di SPBU terpantau normal. 

Baik kendaraan roda dua maupun roda empat tetap antre untuk mengisi BBM, khususnya Pertalite dan Pertamax.

Meski demikian, aktivitas pengisian BBM tetap terpantau normal.

Namun, di balik kondisi yang relatif kondusif, kekhawatiran warga mulai muncul. 

Pengendara mewanti-wanti agar kenaikan BBM non subsidi tidak ikut berdampak pada BBM subsidi seperti Pertalite.

Salah satu pengendara, Adlan (28), mengaku cemas jika tren kenaikan ini berlanjut.

“Sekarang memang yang naik non subsidi, tapi biasanya efeknya bisa ke mana-mana. Takutnya nanti Pertalite juga ikut naik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Aldi (25) yang berharap pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi.

“Kalau Pertalite naik, pasti berat sekali. Banyak masyarakat bergantung di situ, terutama pengendara motor,” katanya.

Di sisi lain, pengendalian distribusi BBM subsidi juga mulai diperketat. 

Di SPBU 74.902.29 Jalan Abdul Kadir, Makassar, pengelola membatasi pembelian Pertalite, khususnya bagi pengendara motor Suzuki Thunder.

Jika sebelumnya pengisian bisa mencapai Rp150 ribu hingga Rp175 ribu, kini dibatasi sekitar Rp70 ribu atau setara 7 liter per kendaraan. 

Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah pembelian berlebih yang diduga untuk dijual kembali.

Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya pengawasan di lapangan di tengah kenaikan harga BBM non subsidi.

Pemprov Sulsel sebelumnya memastikan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) telah diantisipasi oleh Pertamina, terutama di tengah penyesuaian harga BBM non subsidi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, menyebut langkah pengendalian tersebut mencakup seluruh proses.

Mulai dari distribusi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga penjualan kepada masyarakat.

“Kalau itu pengendaliannya di SPBU. Tanpa kita imbau, Pertamina sudah mengantisipasi itu,” kata Jufri Rahman saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (18/4/2026) sore.

Menurutnya, pengendalian distribusi dan penjualan BBM merupakan bagian dari tanggung jawab operasional Pertamina.

Sehingga langkah antisipasi sudah menjadi kewajiban yang dijalankan secara otomatis.

“Karena ini berkaitan dengan kinerja mereka. Tanpa diimbau mereka pasti lakukan langkah antisipasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap memantau kondisi di lapangan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.