TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Seorang penambang tradisional dikabarkan tewas usai tertimbun material di kawasan Tambang Emas Desa Salepae, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (18/4/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Isran alias Isi (50), warga Desa Lobu, Kecamatan Moutong.
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban bersama sejumlah rekannya menambang emas tak jauh dari lahan PT Kemilau Nusantara Katulistiwa.
Kapolsek Moutong AKP Felix Saudale menjelaskan, korban bersama rekannya berada dalam lubang galian saat kejadian.
Baca juga: Penyelidikan PETI di Parigi Moutong Dilanjutkan, Polda Sulteng Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal
Material dari bagian puncak bukit longsor dan menutup lubang berisi korban.
Rekan korban berhasil selamat, sementara Isran tak bisa keluar.
“Korban terhimpit material longsor dalam lubang sehingga tidak bisa diselamatkan,” ujar Felix, Minggu (19/4/2026).
Dia menambahkan, lokasi kejadian yang berjarak 250 hingga 260 kilometer selamaini merupakan area pertambangan emas tradisional.
Baca juga: 2 Penambang Tewas di Kawasan Tambang Emas Ilegal Nasalane Parigi Moutong, Salah Siapa?
Tak ada alat berat di lokasi sehingga evakuasi korban menggunakan peralatan seadanya.
Peristiwa itu menambah daftar korban jiwa di kawasan tambang Parigi Moutong sepanjang 2026.
Sebelumnya pada Februari 2026, peristiwa serupa juga terjadi di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.
Korban bernama Aco tertimbun saat mengambil material emas di dinding tebing lubang tambang.