TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei, tewas usai ditikam oleh orang tak dikenal (OTK) saat berada di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, pada Minggu (19/4/2026).
Baca juga: Nus Kei Tewas Ditikam, Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Derita 4 Luka Tusuk
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, membenarkan terkait insiden tersebut. Dia mengungkapkan Nus Kei sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sebelum dinyatakan meninggal dunia. Dave mengatakan korban menderita empat luka tusuk akibat penikaman oleh OTK tersebut.
"Mengalami empat luka tusuk di bagian dada kanan dan kiri, leher bagian kiri, serta tulang belakang," katanya kepada Tribunnews.com.
Nus Kei diketahui adalah kerabat dari John Kei, hubungannya paman dan keponakan. Tapi kemudian keduanya berseteru.
Konflik antara John Refra dan Agrapinus Rumatora tersebut memuncak pada tahun 2020 silam akibat hasil pembagian tanah di Kota Ambon, Maluku. Pemicunya, ketidakpuasan John Kei terkait pembagian uang hasil penjualan tanah yang diurus Nus Kei.
Buntut dari urusan tanah tersebut, rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Rabu (24/2/2021). Nus Kei menyebut penyerangan terhadap anak buahnya, Erwin dan Frengky, terjadi sekitar pukul 12.00 WIB pada Minggu 21 Juni 2020 di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Baca juga: Sosok Irjen Herry Heryawan, Kapolda Riau yang Dipuji Rocky Gerung, Pernah Tangkap John Kei
Mendengar kabar itu, Nus Kei bergegas menuju lokasi kejadian dari rumahnya di Green Lake City, Tangerang, menaiki mobilnya bersama 4 orang. Sesampai di sana, Nus Kei melihat Erwin sudah tergeletak di tengah jalan dengan luka bacok.
Saat itu Nus Kei mengaku tidak melihat saksi Frengky. Dia kemudian bergegas mengantar Erwin ke rumah sakit. Ketika berada di rumah sakit, Nus Kei mendapat kabar dari anaknya bahwa rumahnya sudah diserang.
Nus Kei langsung memastikan kondisi keluarganya setiba di rumah. Dia membeberkan rumahnya sudah dalam kondisi rusak.
"Semuanya hancur, lantai 1 di bawah semua rusak, semua barang rusak," kata Nus Kei di persidangan.
"Istri anak?" tanya hakim ketua Yulisar.
"Mereka lari," jawab Nus Kei.
Selain menyerang rumah Nus Kei kelompok John Kei juga melakukan aksi pembunuhan terhadap anggota Nus Kei bernama Yustus Corwing Rahakbau.
Sebenarnya Agrapinus Rumatora alias Nus Kei adalah bagian dari kelompok John Kei dalam peristiwa Blowfish pada April tahun 2010 silam.
Saat peristiwa Blowfish, Nus Kei diceritakan menjadi korban pemukulan. Nus Kei Ketika itu datang ke blowfish setelah satu hari sebelumnya terjadi keributan di lokasi tersebut.
Setelah Nus Kei datang ke Blowfish, dia justru menjadi korban pemukulan oleh beberapa orang. Nus Kei dipukuli setelah sempat bertemu kepala security blowfish bernama Roy.
Aksi pemukulan terhadap Nus Kei itu kemudian berkembang menjadi keributan besar di dalam tempat hiburan tersebut yang akhirnya menewaskan dua anggota kelompok John Kei.
Saat itu diketahui memang ada beberapa orang dari kubu lawan John Kei yang telah bersiap ketika tahu Nus Kei tiba bersama orang-orangnya. Setelah keributan itu, empat orang dari kubu lawan kelompok John Kei menjadi tersangka dan disidangkan. Keempat orang itu adalah Kanor Lolo, Bernadus Malelak, David Too, dan Rando Lili.
Keributan di Blowfish itu sebenarnya dipicu oleh John Kei yang tengah berebut lahan bisnis dengan Thalib Makarim, seorang tokoh dari kelompok lain. Disebutkan bahwa bisnis yang tengah diperebutkan pada waktu itu adalah jasa keamanan, dan bisnis memasok keperluan pub serta restoran, seperti minuman keras.
Persidangan kasus Blowfish di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sempat rusuh. Dua kelompok massa saling menyerang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB pada 29 September 2010.
Akibat kerusuhan tersebut, empat orang dikabarkan tewas dan belasan lainnya terluka. Salah satu korban luka adalah Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Eddy.
Keributan bermula sesaat seusai sidang kasus Susno Duadji, massa pendukung korban kasus kerusuhan Blowfish meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk makan siang di sekitar lingkungan Pengadilan Negeri. Massa tersebut makan siang di sebuah rumah makan padang yang tidak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tiga Kopaja 608 dari arah Ragunan mendatangi massa pendukung korban tersebut. Sempat terjadi adu mulut, sebelum pecah kerusuhan lebih besar yang dipicu penembakan terhadap salah seorang massa pendukung korban.
Baca juga: Polisi Pastikan Nus Kei Tak Terlibat dalam Kasus Bentrokan dengan Kelompok John Kei di Bekasi
Kerusuhan lebih besar terjadi. Massa kedua kubu menggunakan senjata tajam, seperti golok. Sempat terjadi juga beberapa kali tembakan yang dilepaskan massa pendukung terdakwa ke arah massa pendukung korban.
Bentrokan selesai setelah polisi menerjunkan kurang lebih 500 personel, dari Polres dan Polda. Massa kedua kubu pendukung membubarkan diri.