Tribunlampung.co.id, Kendari - Suasana di satu indekos di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, mendadak ramai pada Jumat (17/4/2026) siang.
Warga sekitar yang biasanya menjalani aktivitas seperti biasa tiba-tiba berkumpul di depan satu di antara kamar kos.
Perhatian mereka tertuju pada insiden penggerebekan yang dilakukan di dalam kamar tersebut.
Peristiwa itu dipicu oleh seorang pria yang memergoki istrinya berada di dalam kamar bersama pria lain.
Tak butuh waktu lama, kabar kejadian itu langsung menyebar dan menarik perhatian banyak orang di sekitar lokasi.
Baca juga: Syuting Konten Terlarang, Pasangan Ini Digerebek Polisi, Ditemukan 40 Video Asusila
Berdasarkan informasi, penggerebekan tersebut dilakukan seorang suami, yang merupakan anggota polisi, terhadap ibu Bhayangkari, yang tak lain istri sahnya.
Sang ibu Bhayangkari itu terciduk asyik berduaan dengan oknum TNI dalam kamar kos di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sosok wanita inisial TR diciduk suami sahnya di indekos Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Jumat (17/4/2026).
Pantauan TribunnewsSultra.com, ibu Bhayangkari TR dan oknum TNI inisial Pratu WI tak berkutik saat digerebek.
Sosok pria berkaus hitam bertuliskan 'Halo Dek' bersembunyi di balik lemari pakaian, sementara TR tengah duduk di atas ranjang.
Di tempat kejadian perkara, tampak dipadati warga yang menyaksikan penggerebekan tersebut.
Personel Polsek Poasia, Polresta Kendari, hingga Brimob Polda Sultra telah berada di lokasi untuk mengamankan situasi.
Sementara oknum TNI Pratu WI diamankan dua petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari untuk diperiksa.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPM Haryadi Budaya Pela, saat dikonfirmasi terkait hal ini belum memberi tanggapan.
Jarak Kelurahan Anduonohu dengan Markas Denpom XIV/3 Kendari sekira 10,5 kilometer (km), waktu tempuh 21 menit berkendara motor atau mobil.
Markas Denpom berada di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.