Geram Difitnah Punya 750 Dapur Makan Gratis, Uya Kuya Resmi Polisikan Akun Medsos
Moch Krisna April 19, 2026 09:01 PM

 





TRIBUNSUMSEL.COM --
Anggota DPR RI Uya Kuya kembali dihantam kabar hoax terkait kepemilikan 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setelah salah satu  akun Instagram @panglimarakyatkonoha pada 17 April 2026 mengunggah kabar hoax tersebut ke media osial.

"MBG itu investasi jangka panjang untuk menuju Indonesia emas," demikian bunyi kutipan yang beredar dalam unggahan tersebut.

Uya Kuya merespons dengan meninggalkan komentar di unggahan @panglimarakyatkonoha.

"HOAX dan FITNAH nih," lanjutnya melansir dari Tribunjakarta.com,Minggu (19/4/2026).

Merasa dirugikan, Uya Kuya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Istri Uya Kuya, Astrid Kuya, mengunggah foto di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sambil menyinggung pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

TERBUKTI TAK LANGGAR ETIK- Tangkap layar Uya Kuya duduk disidang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Wakil Ketua MKD Imran Amin, majelis berpandangan bahwa Uya Kuya tidak memiliki niat merendahkan lembaga negara ataupun pihak mana pun.
TERBUKTI TAK LANGGAR ETIK- Tangkap layar Uya Kuya duduk disidang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Wakil Ketua MKD Imran Amin, majelis berpandangan bahwa Uya Kuya tidak memiliki niat merendahkan lembaga negara ataupun pihak mana pun. (Dok. YouTube Parlemen TV)

 

Laporan Diterima

Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran hoaks terkait kabar memiliki 750 dapur program MBG ke polisi.

Laporan tersebut diterima di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya pada 18 April 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan Uya Kuya tersebut. 

"Uya Kuya sudah membuat laporan polisi terkait hoaks tersebut," kata Budi, Minggu (19/4/2026).

Budi menyebut, laporan itu berkaitan dugaan penyebaran informasi tidak benar yang beredar di media sosial dan merugikan pelapor.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.