Psikolog Unpad Jelaskan Faktor Psikologis Perilaku Tak Pantas di Lingkungan Kampus
Kemal Setia Permana April 19, 2026 09:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Perilaku tidak pantas yang diduga terjadi di lingkungan kampus kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi, setelah kasus serupa mencuat di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, hingga Universitas Padjadjaran.

Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Prof. Aulia Iskandarsyah, menjelaskan sejumlah faktor psikologis yang dapat mendorong pelaku melakukan tindakan pelecehan, termasuk yang terjadi di ruang percakapan kelompok.

Prof. Aulia menuturkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami motif di balik perilaku tersebut. 

Motif merupakan dorongan internal atau alasan yang membuat seseorang atau kelompok menampilkan dan mempertahankan suatu tindakan.

“Motif ini bisa muncul secara spontan, misalnya karena keisengan atau tergugah oleh suatu peristiwa. Tapi bisa juga merupakan gagasan yang sudah direncanakan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026). 

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Kembali Mencuat dari ITB, Narasi Darurat Kekerasan Seksual Viral

Karena itu, ia menyebut pentingnya melihat data dan fakta secara menyeluruh untuk menarik kesimpulan. 

Prof. Aulia mencontohkan, dalam kasus mahasiswa hukum Universitas Indonesia dengan menelusuri kapan grup percakapan dibuat dan sejak kapan muncul komunikasi yang mengarah pada pelecehan.

“Kalau itu sudah berlangsung lama dan berulang, maka mengindikasikan adanya niat dan perencanaan,” katanya.

Prof. Aulia menjelaskan mengapa seseorang bisa ikut terlibat dalam perilaku menyimpang saat berada di dalam kelompok, padahal belum tentu melakukannya saat sendiri.

Ia menyebut ada teori psikologi yang menjelaskan bahwa dalam situasi kelompok, rasa tanggung jawab individu dapat berkurang karena adanya anonimitas.

“Dalam kondisi itu, kontrol moral melemah sehingga individu lebih mungkin terlibat dalam perilaku antisosial atau bahkan kriminal,” jelasnya.

Selain itu, faktor pengaruh teman sebaya (peer influence) juga berperan besar. 

Seseorang, kata dia, cenderung terdorong untuk mengikuti perilaku yang ditunjukkan kelompoknya.

Menanggapi keterlibatan mahasiswa hukum dalam kasus serupa, Aulia menilai pengetahuan hukum tidak serta-merta menjamin kepatuhan terhadap aturan.

Baca juga: Tim Damkarmatan Kota Bandung Evakuasi Mayat yang Ditemukan di Tebing Wilayah Cidadap

“Bisa saja ada faktor rasionalisasi, pembenaran kognitif, tekanan sosial atau ekonomi, kesempatan, hingga budaya organisasi yang membuat seseorang tetap melanggar meski paham hukum,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti fenomena candaan yang mengarah pada pelecehan. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi sesuatu yang dianggap biasa jika terjadi berulang tanpa adanya sanksi.

“Ini yang disebut normalisasi. Perilaku yang awalnya dianggap tidak pantas, lama-lama dipersepsikan sebagai bagian dari norma sosial,” katanya.

Selain itu, terdapat pula proses desensitisasi, yakni penurunan respons emosional akibat paparan berulang. 

Akibatnya candaan yang sebelumnya dianggap mengganggu menjadi tidak lagi dipandang serius. (*)

 

 

--

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.