Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Seorang guru honorer SMK di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus mendekam di penjara Mapolres Sumedang, seusai menculik anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Berdasarkan infromasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, guru bejat tersebut bernama Indra (35).
Indra merupakan warga Dusun/Desa Cijeler RT03/03 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.
Saat diringkus polisi, guru bejat tersebut membonceng korban dengan mengendarai sepeda motor di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja.
Sebelumnya, NAM, siswi kelas VI Sekolah Dasar di wilayah Sumedang Utara dilaporkan hilang dari rumahnya selama dua hari, atau pada Jumat (17/4/2026) siang.
"Benar, pelaku ditangkap Tim Resmob sekitar pukul 13.00 WIB," kata Ipda Egi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedan Minggu (19/4/2026).
Baca juga: Penculik Bayi di Tasikmalaya Ternyata Seorang Duda Asal Cianjur
Baca juga: Ini Sosok dan Tampang Penculik Keponakan Pesinetron Dunia Terbalik di Garut
Ia menyebutkan, polisi menangkap guru bejat tersebut saat sedang bersama anak perempuan yang menjadi korban penculikan di wilayah Kecamatan Situraja.
"Seperti itu (pelaku sedang bersama korban)," ucapnya.
Egi mengatakan, hingga saat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.
"Masih diperiksa," katanya. (*)