POSBELITUNG.CO, BELITUNG --
Aparat kepolisian dari Polres Belitung bergerak cepat menyelidiki peristiwa pembakaran puluhan ponton tambang inkonvensional (TI) ilegal di kawasan Pantai Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Belitung sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait peristiwa pembakaran ponton di lokasi tambang ilegal tersebut. Kami akan mengungkap siapa saja yang terlibat dan apa motif di balik kejadian ini,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, para pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selain itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi main hakim sendiri.
Ia menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
"Saat ini, kami tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi terkait kejadian itu," kata Kapolres.
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah ponton TI di kawasan Pantai Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong dibakar orang tidak dikenal.
Belum diketahui pasti penyebab kejadian tersebut, tapi dari informasi sederet ponton yang berada di pinggir pantai sudah terbakar. (posbelitung.co/dede suhendar)