Jelang Gencatan Senjata Iran-AS, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya? Kekhawatiran Muncul
Ignatia Andra April 20, 2026 12:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Gencatan senjata dilakukan oleh Amerika Serikat dan Iran, apa yang akan terjadi selanjutnya?

Frustrasi dan kekhawatiran mulai muncul seiring waktu terus berjalan menuju berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran.

Laporan oleh jurnalis Aljazeera, Minggu (19/4/2026), Tohid Asadi dari Teheran, Iran, menggambarkan bahwa banyak warga terus mengikuti perkembangan situasi tersebut.

Menurutnya, terdapat beragam sentimen di tengah masyarakat Iran.

Di satu sisi, masih ada secercah harapan meski tipis bahwa proses negosiasi dapat menghasilkan perdamaian jangka panjang.

Harapan dan ketidakpastian

Harapan ini muncul seiring wacana kemungkinan tercapainya kesepakatan komprehensif antara Iran dan AS.

Adanya kesepakatan negosiasi berpotensi membuka jalan bagi pencabutan sanksi serta peningkatan taraf hidup masyarakat setelah bertahun-tahun terdampak sanksi internasional.

Namun di sisi lain, muncul rasa frustrasi dan ketidakpastian mengenai arah ke depan.

Masyarakat Iran disebut merasa khawatir, tidak hanya terhadap kemungkinan perang, tetapi juga terhadap potensi kejutan yang bisa terjadi bahkan di tengah masa gencatan senjata.

Dalam 10 bulan terakhir, Iran diketahui berada dalam proses negosiasi sebanyak dua kali saat serangan udara tak terduga terjadi.

Pengalaman ini menimbulkan kekhawatiran bahwa situasi serupa dapat kembali terulang.

Sementara itu, pada sebagian kelompok masyarakat, terlihat adanya sikap ketahanan, pembangkangan, dan upaya pencegahan yang kuat sejak awal konflik.

Hal ini tercermin dari demonstrasi yang berlangsung siang dan malam, terutama di pusat kota dan alun-alun utama, di mana warga berkumpul untuk menunjukkan solidaritas serta dukungan terhadap pemerintah.

AS blokade Selat Hormuz

Dilansir dari BBC seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Minggu (19/4/2026), Angkatan laut Iran menyatakan bahwa blokade AS yang masih berlangsung terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran merupakan “pelanggaran terhadap ketentuan gencatan senjata”.

Sebagai pengingat, pada awal bulan ini Iran dan AS telah menyepakati gencatan senjata bersyarat selama dua minggu, yang memungkinkan lalu lintas pelayaran tetap melintas di Selat Hormuz.

Iran tuntut ganti rugi

Serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah Iran sejak 28 Februari 2026 lalu menimbulkan kerugian yang mencapai triliun rupiah.

Pemerintah Iran menuntut ganti rugi atas agresi AS-Israel.

Juru bicara pemerintah Iran, Fatemeh Mohajerani menyatakan, berdasarkan penghitungan awal, kerugian materiil akibat serangan AS-Israel mencapai 270 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.627 triliun.

Nilai kerugian tersebut ditaksir dari puluhan ribu infrastruktur sipil, rumah penduduk, fasilitas energi, hingga rumah sakit yang hancur atau mengalami kerusakan selama perang.

Baca juga: Perang Iran Bisa Picu Resesi Global, Negara Mana yang Paling Terdampak?

Daftar Kerusakan Akibat Serangan AS-Israel

Sebelumnya, Presiden Bulan Sabit Merah Iran (IRCS) Pir-Hossein Koulivand menyatakan terdapat 125.000 infrastruktur sipil yang rusak parah atau hancur akibat serangan AS-Israel.

Menurut pendataan IRCS, sekitar 100.000 struktur yang rusak adalah rumah penduduk.

Sedangkan 23.500 lainnya adalah infrastruktur komersial.

Kementerian Kesehatan Iran menyatakan serangan AS-Israel telah membunuh setidaknya 3.753 orang, termasuk perempuan dan anak-anak.

Perang AS-Israel di Iran terancam kembali terjadi usai perundingan yang digelar di Islamabad, Pakistan, pada pekan lalu menemui jalan buntu.

Akan tetapi, Presiden AS Donald Trump mengeklaim perang akan segera selesai.

Pasalnya, Trump menyatakan pihaknya dan Iran masih memiliki keinginan untuk berunding.

Baca juga: Daftar 10 Mall Terbesar di Dunia, Nomor 1 Terletak di Iran, Indonesia Masuk Urutan Berapa?

Tuntut Ganti Rugi 5 Negara Teluk Arab

Sebelumnya, Iran menuntut lima negara Teluk Arab untuk membayar ganti rugi terkait serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel pada 28 Februari 2026 lalu.

Iran menuduh lima negara tersebut terlibat dalam agresi AS-Israel serta melanggar hukum internasional.

Dalam suratnya kepada Dewan Keamanan PBB, Wakil Tetap Iran Amir Saeid Iravani mengatakan, terdapat lima negara yang mengizinkan wilayahnya menjadi basis peluncuran serangan AS-Israel.

Kelima negara tersebut yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Yordania.

Iran menyatakan tindakan kelima negara itu sebagai "tindakan agresi" yang melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.

"Dengan tindakan yang salah, mereka telah melanggar kewajiban internasional terhadap Republik Islam Iran sesuai hukum internasional," kata Iravani dikutip APA, Selasa (14/4/2026), via kompas.tv.

Baca juga: Deretan Fakta Kapal Perang AS Cari Ranjau di Selat Hormuz, Dibuat Bingung oleh Strategi Iran

Ganti Rugi secara Penuh

Iravani menyebut negara-negara Teluk harus memberikan ganti rugi secara penuh, termasuk kompensasi untuk seluruh kerusakan material yang dialami Iran selama perang.

Selain itu, Iravani mengecam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 yang disahkan pada Maret lalu.

Resolusi ini mengecam serangan Iran ke negara-negara Teluk Arab selama perang dengan AS-Israel.

Diplomat Iran tersebut menyebut resolusi dari Dewan Keamanan PBB tidak adil, dan menegaskan Teheran merupakan korban agresi dari AS-Israel.

Perang AS-Israel di Iran yang berlangsung sejak 28 Februari lalu terancam kembali meletus usai perundingan damai yang dimediasi Pakistan tidak membuahkan hasil.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.