Tribunlampung.co.id, Kendari - Seorang oknum TNI tak berkutik saat digerebek di satu di antara kamar indekos di Kota Kendari.
Saat itu ia bahkan bersembunyi di balik lemari pakaian, sementara seorang wanita yang bersamanya duduk di atas ranjang.
Peristiwa itu terjadi di satu indekos di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (17/4/2026) siang.
Suasana di lokasi yang biasanya sepi mendadak ramai.
Warga sekitar yang sedang beraktivitas tiba-tiba berkumpul di depan satu di antara kamar kos.
Baca juga: Ibu Bhayangkari Berduaan dengan Oknum TNI di Kamar Kos, Digerebek Suami Sah
Perhatian mereka tertuju pada insiden penggerebekan yang terjadi di dalam kamar tersebut.
Dikutip dari TribunnewsSultra.com, peristiwa ini bermula ketika seorang pria memergoki istrinya berada di dalam kamar bersama pria lain.
Tak butuh waktu lama, kabar tersebut langsung menyebar dan menarik perhatian warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan oleh seorang suami yang merupakan anggota polisi terhadap istrinya sendiri.
Perempuan yang diketahui berinisial TR itu merupakan seorang ibu Bhayangkari.
Ia terciduk berada di dalam kamar kos bersama seorang oknum TNI di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sosok wanita inisial TR diciduk suami sahnya di indekos Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Pantauan TribunnewsSultra.com di lokasi, TR dan oknum TNI berinisial Pratu WI tidak berkutik saat penggerebekan berlangsung.
Pria yang mengenakan kaus hitam bertuliskan “Halo Dek” itu diketahui bersembunyi di balik lemari pakaian.
Sementara TR terlihat duduk di atas ranjang saat pintu kamar dibuka.
Di tempat kejadian perkara, warga tampak memadati area sekitar untuk menyaksikan kejadian tersebut.
Personel dari Polsek Poasia, Polresta Kendari, hingga Brimob Polda Sultra berada di lokasi untuk mengamankan situasi.
Sementara itu, oknum TNI Pratu WI langsung diamankan dua petugas dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari untuk diperiksa lebih lanjut.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Haryadi Budaya Pela, saat dikonfirmasi terkait kejadian ini belum memberikan tanggapan.
Sebagai informasi, jarak Kelurahan Anduonohu dengan Markas Denpom XIV/3 Kendari sekitar 10,5 kilometer.
Perjalanan menuju markas tersebut memakan waktu kurang lebih 21 menit menggunakan sepeda motor atau mobil.
Markas Denpom XIV/3 Kendari sendiri berada di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.