Oleh: Mujiburrahman
Direktur Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID - SEJAK akhir April 2025 lalu, tiap Sabtu pagi, saya dan beberapa teman dosen, mahasiswa dan alumni, rutin melaksanakan kajian teks Islam klasik di Masjid Abdurrahman Ismail, Kampus 1 UIN Antasari.
Setelah tamat membahas otobiografi al-Ghazali, al-Munqidz min al-Dhalal, kami melanjutkan kajian atas karya Jalaluddin Rumi, Fihi Ma Fihi. Kitab ini semula adalah catatan yang dibuat oleh murid Rumi, yang aslinya dalam bahasa Persia. Kitab ini sudah diterjemahkan ke berbagai bahasa seperti bahasa Inggris, Arab dan Indonesia. Kami menggunakan versi berbahasa Arab.
Wacana paling awal dalam kitab tersebut adalah uraian Rumi terhadap sabda Nabi Muhammad SAW, “Seburuk-buruk ulama adalah yang mengunjungi penguasa, dan sebaik-baik penguasa adalah yang mengunjungi ulama. Sebaik-baik penguasa adalah yang berada di depan pintu si papa, dan seburuk-buruk si papa adalah yang berada di depan pintu penguasa.” Sebelum membaca lebih lanjut uraian Rumi terhadap hadis ini, saya berkomentar, “Kalau dipahami secara harfiah, hadis ini ngeri-ngeri sedap buat kita”. Kawan-kawan pun tertawa lepas.
Menurut Rumi, maksud hadis tersebut tidak dalam arti fisik, yakni bahwa si ulama secara fisik datang berkunjung ke istana penguasa atau sebaliknya, melainkan seberapa besar posisi tawar si ulama itu. Jadi, “mengunjungi penguasa” artinya adalah hidup dan karier si ulama tunduk dan tergantung pada si penguasa. Inilah yang menjadikannya seburuk-buruk ulama.
Sebaliknya, sebaik-baik ulama adalah yang independen, dan penguasa mau mendengari nasihatnya, meskipun secara fisik kadang si ulama itu yang mendatangi penguasa. Ulama seperti ini, kata Rumi, wataknya memberi, tidak meminta.
Entah mengapa, Rumi tidak melanjutkan uraiannya terhadap sambungan hadis di atas. Mungkin dia menganggap, uraiannya atas bagian awal hadis itu sudah cukup untuk dianalogikan. Jika demikian, maka maksud hadis bahwa penguasa yang paling baik adalah yang “berada di pintu si papa” tidak berarti secara fisik si penguasa datang berkunjung ke si papa, tetapi secara hakiki dia sangat melayani dan melindungi rakyat yang papa itu. Begitu pula, si papa yang berada “di pintu penguasa” bukan berarti dia datang ke istana, tetapi dia yang lemah dan menyerah kepada penguasa yang zalim.
Patut ditegaskan di sini bahwa kata ‘ulama’ dalam hadis tersebut, dan dalam khazanah bahasa Arab, tidak hanya berarti seorang ahli agama dan tokoh agama, melainkan mencakup semua kaum terpelajar. Dalam istilah modern, kata ‘ulama’ dalam bahasa Arab itu mungkin sinonim dengan ‘intelektual’, ‘inteligensia’ atau ‘cendekiawan’.
Secara normatif, orang yang terpelajar, yang berilmu, terampil dan berakhlak, merupakan bagian amat penting dalam struktur masyarakat. Ibarat tubuh, mereka adalah bagian kepala yang mengandung otak, dan karena itu sangat berpengaruh.
Tak syak lagi, sepanjang sejarah pun diakui, ilmu dan orang yang berilmu itu sangat penting. Kata orang Arab, “Ilmu itu cahaya”, maksudnya ilmu itu laksana cahaya dalam memberikan petunjuk bagi hidup manusia. Tanpa bimbingan ilmu, hidup manusia akan tersesat jalan.
Seorang penguasa yang mengabaikan petunjuk-petunjuk ilmu, pasti akan salah langkah dan akibatnya akan merugikan seluruh rakyat. Tugas utama seorang cendekiawan adalah mengingatkan penguasa dan masyarakat tentang apa yang baik, benar, dan adil berdasarkan ilmu yang dikuasainya.
Status dan hubungan timbal-balik antara cendekiawan dan penguasa memang tidak pernah hitam-putih. Kadangkala, seorang cendekiawan menduduki satu jabatan sehingga dia menjadi penguasa. Di lain waktu, seseorang yang sudah pensiun dari jabatannya kemudian terjun menekuni ilmu dan mengamati dinamika sosial sehingga dia menjadi cendekiawan.
Namun, posisi yang dapat silih berganti ini tidaklah masalah selama fungsi masing-masing dijalankan. Cendekiawan mengingatkan, penguasa mendengarkan. Titik temu bagi keduanya adalah menjadikan ilmu sebagai petunjuk.
Ilmu artinya tahu. Tahu akan realitas, kenyataan yang sebenarnya, sebagaimana adanya. Tahu bahwa sesuatu itu bisa diterima atau ditolak oleh akal sehat, oleh nalar yang rasional. Tahu bahwa suatu kenyataan itu sejalan atau bertentangan dengan nilai-nilai moral ataupun agama. Jika segala “tahu” ini dapat difungsikan dalam kehidupan pribadi dan masyarakat, maka manusia akan hidup sejahtera, lahir dan batin. Inilah yang disebut “ilmu yang bermanfaat”, yakni ilmu yang mendatangkan kebaikan bagi manusia, dirinya, keluarganya, masyarakat dan alam lingkungan.
Sebaliknya, ilmu bisa pula mendatangkan laknat. Sebuah hadis mengatakan, “Orang yang paling berat siksanya kelak di akhirat adalah orang yang berilmu tetapi ilmunya itu tidak mendatangkan manfaat baginya”.
Seorang cendekiawan yang ahli ilmu politik bisa saja menjadi pembisik penguasa untuk memanipulasi regulasi dan informasi atau merekayasa kekuatan-kekuatan sosial untuk kepentingan pribadi si penguasa dan merugikan rakyat banyak. Seorang ahli sains dan teknologi bisa saja menciptakan senjata kimia atau nuklir, lalu diberikan kepada penguasa yang zalim.
Demikianlah, kuasa dan ilmu itu saling terkait, dan kadangkala identik. Yang pasti, baik kuasa ataupun ilmu, keduanya merupakan keistimewaan. Tak semua orang bisa berkuasa, dan tak semua orang bisa menjadi cendekiawan.
Mereka kaum elit di masyarakat. Dalam hidup bersama, keistimewaan tidak hanya mengandung hak, tetapi juga kewajiban. Hak istimewa mengandung kewajiban istimewa. Kewajiban penguasa dan cendekiawan adalah melayani, melindungi dan mengangkat si papa, berdasarkan petunjuk-petunjuk ilmu tentang yang baik, benar dan adil.
Begitulah yang seharusnya. Karena itu, sangat disayangkan jika penguasa menganggap cendekiawan sebagai ancaman, atau sebaliknya, cendekiawan menganggap penguasa sebagai musuh. Lebih buruk lagi jika cendekiawan dan penguasa bersekongkol menipu rakyat! (*)