BANJARMASINPOST.CO.ID - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sejak Sabtu (18/4) pukul 00.00 WIB, memicu kekhawatiran serius di kalangan pengusaha Kalimantan Selatan. Harga Pertamax Turbo kini Rp 20.250 per liter dari sebelumnya Rp 13.650. Dexlite melonjak menjadi Rp 24.650 dari Rp 14.800 dan Pertamina Dex di angka Rp 24.950 dariRp 15.100. Sementara Pertamax, Pertalite dan Biosolar, yang merupakan BBM subsidi, masih menggunakan harga lama.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, Winardi Sethiono, mengaku terkejut dengan tindakan pemerintah pusat tersebut. Sebab beberapa waktu lalu pemerintah menyatakan kondisi energi nasional masih stabil tanpa kenaikan harga. “Saya justru baru tahu sekarang kalau naiknya tadi malam,” katanya, Sabtu (18/4).
Menurut Winardi, kenaikan harga BBM nonsubsidi akan menciptakan efek domino terhadap harga barang di pasar. “Sebab, menaikan biaya operasional dan logistik secara otomatis akan dibebankan kepada harga jual produk,” jelasnya.
Selain mempengaruhi harga pasar, Winardi menilai kenaikan harga BBM berpotensi menimbulkan efisiensi tenaga kerja melalui pemutusan hubungan kerja (PHK). Terlebih saat ini Kalsel menduduki posisi kedua nasional sebagai daerah dengan angka PHK tertinggi setelah Jawa Barat.
Baca juga: KALSEL TERPOPULER : Mobdin Kelekaan di Tala, Siswa Diduga Dibunuh dan Kenaikan LPG
“Tentu dampak PHK ini yang sangat Apindo khawatirkan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyadari konflik Timur Tengah menjadi pemicu fluktuasi harga minyak mentah dunia. Namun, ketidakpastian ini menurutnya jadi tantangan berat bagi pengusaha dalam menyusun perencanaan bisnis.
“Kita hanya bisa berdoa semoga terjadi perdamaian di Timur Tengah sehingga harga BBM dapat pulih kembali. Artinya, boleh naik tapi jangan lama-lama. Kalau terlalu lama, usaha pasti terganggu,” terang Winardi.
Untuk tahap awal, kenaikan harga barang menyusul BBM nonsubsidi bakal menekan daya beli pekerja. Beban operasional perusahaan pun bertambah.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Zulfikar mengatakan kenaikan harga BBM hampir selalu diikuti penyesuaian harga barang kebutuhan pokok dan tarif transportasi. Hal ini mendorong kenaikan biaya hidup yang tidak diimbangi perubahan upah.
“Upah tetap, sementara pengeluaran meningkat. Kondisi ini menyebabkan penurunan pendapatan riil pekerja,” kata Zulfikar, Minggu (19/4).
Selain itu, ia menyoroti pola penetapan upah minimum yang dilakukan di akhir tahun, sementara kenaikan harga kebutuhan kerap terjadi lebih awal pada awal tahun berikutnya. “Ketika upah ditetapkan, harga-harga sudah lebih dulu naik. Ini yang dirasakan pekerja,” ujarnya.
Di sisi lain, kenaikan harga BBM juga dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional perusahaan. Jika tidak diimbangi dengan pendapatan, kondisi tersebut dapat mendorong langkah efisiensi. “Risiko efisiensi ada, termasuk kemungkinan pengurangan tenaga kerja,” kata Zulfikar.
Ia menambahkan, dinamika harga energi global perlu diantisipasi karena berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi secara lebih luas. (mel/msr)