Menelaah Kekacauan Tradisi Komunikasi di Dunia Pendidikan
Oleh: Heryon Bernard Mbuik
Dosen PGSD FKIP Universitas Citra Bangsa Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Dalam ruang publik Indonesia, istilah carut marut dan karut marut sering digunakan secara bergantian untuk menggambarkan keadaan yang kacau, tidak tertata, penuh konflik, dan kehilangan arah.
Dua bentuk ini bukan sekadar variasi bahasa, melainkan representasi dari realitas sosial yang lebih luas: ketidakteraturan komunikasi dalam kehidupan institusional, termasuk dunia pendidikan.
Ketika sekolah, kampus, atau birokrasi pendidikan dipenuhi miskomunikasi, tumpang tindih informasi, dan lemahnya etika dialog, maka sesungguhnya kita sedang berhadapan dengan karut-marut komunikasi pendidikan.
Baca juga: Opini: Melestarikan Alam sebagai Tanggung Jawab Spiritual
Secara leksikal, Kamus Besar Bahasa Indonesia membedakan kedua istilah tersebut.
Karut-marut berarti kusut, kacau tidak keruan, rusuh, bingung, bahkan banyak bohong dan dustanya dalam perkataan.
Sementara carut-marut merujuk pada perkataan keji, kotor, atau tidak pantas. Dengan demikian, keduanya dapat dibaca sebagai dua dimensi masalah komunikasi: kekacauan sistem (karut-marut) dan kemerosotan etika bahasa (carut-marut). Dalam konteks pendidikan modern, dua-duanya sering hadir bersamaan.
Dalam teori organisasi klasik, Chester Barnard menegaskan bahwa organisasi hanya dapat bertahan jika terdapat sistem komunikasi yang efektif. Tanpa komunikasi, koordinasi tidak mungkin berlangsung.
Sementara Katz dan Kahn memandang organisasi sebagai sistem terbuka yang hidup melalui pertukaran informasi antarbagian.
Artinya, sekolah atau universitas tidak hanya dibangun oleh gedung, kurikulum, dan anggaran, tetapi oleh arus pesan yang jelas, akurat, dan dapat dipercaya.
Dalam konteks pendidikan, komunikasi menjadi instrumen vital untuk menyelaraskan visi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan pemerintah.
Jika pesan tersendat atau berubah di tengah jalan, maka kebijakan sebaik apa pun akan gagal diimplementasikan. Itulah sebabnya Hoy dan Miskel menyebut komunikasi sebagai urat nadi administrasi pendidikan.
Namun realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Banyak lembaga pendidikan justru terjebak dalam pola komunikasi yang tidak sehat: instruksi sepihak, informasi mendadak, bahasa birokratis yang membingungkan, dan minim ruang klarifikasi. Inilah bentuk nyata dari karut-marut komunikasi kelembagaan.
1. Komunikasi Vertikal yang Dominan dan Menekan
Banyak lembaga pendidikan masih mengadopsi pola komunikasi hierarkis yang kaku.
Kepala sekolah berbicara, guru mendengar. Dinas memerintah, sekolah melaksanakan. Rektor menetapkan, dosen menyesuaikan.
Pola ini mungkin efisien secara administratif, tetapi sering gagal secara partisipatif.
Paulo Freire mengkritik model komunikasi satu arah sebagai bentuk banking education, yaitu sistem ketika pengetahuan “disetor” dari atas ke bawah tanpa dialog.
Dalam suasana demikian, guru dan mahasiswa kehilangan suara kritis. Mereka menjadi pelaksana, bukan subjek pendidikan.
Akibatnya, kebijakan sering tidak kontekstual karena dibuat tanpa mendengar realitas lapangan.
Misalnya, perubahan jadwal, beban administrasi, atau target kurikulum diputuskan secara top-down tanpa konsultasi. Ini menciptakan resistensi tersembunyi, kelelahan kerja, dan rendahnya komitmen.
2. Bahasa Administratif yang Rumit dan Tidak Humanis
Masalah lain adalah penggunaan bahasa birokrasi yang bertele-tele, normatif, dan tidak komunikatif.
Surat edaran sering penuh jargon teknis tetapi miskin kejelasan. Pengumuman akademik kadang ambigu sehingga menimbulkan multitafsir.
Jurgen Habermas menjelaskan bahwa komunikasi ideal harus memenuhi klaim kejelasan, kebenaran, ketepatan normatif, dan ketulusan.
Jika bahasa lembaga gagal memenuhi unsur itu, maka komunikasi berubah menjadi alat dominasi, bukan media pemahaman bersama.
Dalam dunia pendidikan, bahasa yang tidak jelas dapat berakibat serius: guru salah memahami regulasi, mahasiswa terlambat memenuhi prosedur, orang tua bingung terhadap kebijakan sekolah, bahkan konflik internal muncul hanya karena redaksi yang buruk.
3. Ledakan Informasi Digital tanpa Literasi
Era digital membawa percepatan komunikasi melalui WhatsApp, Telegram, email, dan media sosial. Tetapi kecepatan tidak selalu identik dengan kualitas.
Informasi sering dibagikan tanpa verifikasi, pesan diteruskan tanpa konteks, dan keputusan diumumkan mendadak melalui grup daring.
Manuel Castells menyebut masyarakat modern sebagai network society, di mana kekuasaan banyak ditentukan oleh kontrol atas informasi.
Dalam pendidikan, siapa yang menguasai saluran komunikasi digital sering lebih berpengaruh daripada yang memiliki jabatan formal.
Masalah muncul ketika sekolah atau kampus tidak memiliki tata kelola komunikasi digital. Grup percakapan menjadi arena gosip, keluhan liar, bahkan intimidasi simbolik.
4. Krisis Etika Dialog
Selain kekacauan sistem, terdapat pula dimensi carut-marut: bahasa kasar, saling menyalahkan, sindiran terbuka, dan budaya mempermalukan.
Dalam beberapa kasus, relasi guru-orang tua, dosen-mahasiswa, atau pimpinan-staf rusak bukan karena substansi masalah, tetapi karena cara berbicara.
Martin Buber membedakan relasi I-It dan I-Thou. Dalam relasi pertama, orang diperlakukan sebagai objek. Dalam relasi kedua, orang dihormati sebagai subjek yang bermartabat.
Banyak komunikasi pendidikan jatuh ke pola I-It: siswa diperlakukan sebagai angka, guru sebagai alat administrasi, mahasiswa sebagai data statistik.
Ketika manusia direduksi menjadi objek, bahasa menjadi dingin dan kasar. Dari sinilah muncul carut-marut etik dalam komunikasi pendidikan.
Karut-marut komunikasi bukan persoalan sepele. Dampaknya sistemik dan langsung terhadap kualitas pendidikan.
Pertama, menurunkan kepercayaan organisasi. Stephen Covey menegaskan bahwa kepercayaan adalah perekat institusi. Jika informasi sering berubah dan tidak transparan, warga sekolah kehilangan trust.
Kedua, meningkatkan stres kerja. Guru yang terus menerima instruksi mendadak dan pesan multitafsir mengalami kelelahan emosional. Hal ini berdampak pada motivasi mengajar.
Ketiga, menghambat inovasi. Amy Edmondson memperkenalkan konsep psychological safety: anggota organisasi berani menyampaikan ide jika merasa aman. Dalam kultur komunikasi represif, orang memilih diam daripada salah bicara.
Keempat, merusak budaya akademik. Kampus semestinya menjadi ruang argumentasi rasional. Jika komunikasi dikuasai rumor, ketakutan, dan politisasi, maka misi intelektual melemah.
1. Dari Instruksi ke Dialog
Pemimpin pendidikan perlu bergeser dari model komando ke model partisipatif. Kepala sekolah, dekan, atau rektor harus membuka ruang dengar.
Peter Senge menyebut organisasi pembelajar lahir dari percakapan reflektif, bukan sekadar instruksi.
2. Literasi Bahasa Institusional
Setiap lembaga pendidikan perlu memiliki standar komunikasi tertulis: bahasa jelas, singkat, akurat, dan ramah pembaca. Surat edaran harus dapat dipahami, bukan diperdebatkan.
3. Tata Kelola Komunikasi Digital
Sekolah dan kampus perlu menetapkan kanal resmi, jadwal komunikasi, etika grup, serta prosedur klarifikasi. Teknologi harus mempermudah koordinasi, bukan menambah kebisingan.
4. Pelatihan Kepemimpinan Komunikatif
Banyak pimpinan cakap administratif tetapi lemah komunikatif. Padahal menurut John Kotter, kepemimpinan erat dengan kemampuan menyampaikan visi secara meyakinkan. Maka pelatihan komunikasi strategis mutlak diperlukan.
5. Menumbuhkan Etika Penghormatan
Bahasa harus kembali menjadi alat memanusiakan manusia. Kritik boleh keras, tetapi tidak merendahkan.
Disiplin boleh tegas, tetapi tidak menghina. Pendidikan tanpa etika komunikasi akan melahirkan lulusan pintar tetapi kasar.
Perdebatan antara carut marut dan karut marut sesungguhnya memberi metafora yang kaya bagi dunia pendidikan Indonesia.
Ada kekacauan struktural dalam sistem komunikasi, dan ada kemerosotan moral dalam cara bertutur. Keduanya saling berkaitan.
Lembaga pendidikan yang sehat bukan hanya yang memiliki gedung megah, akreditasi tinggi, atau teknologi canggih, tetapi yang mampu membangun budaya komunikasi yang jernih, dialogis, dan bermartabat.
Sebab pendidikan pada hakikatnya adalah proses menyampaikan makna dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jika cara menyampaikannya sudah karut-marut, maka sulit berharap hasilnya akan tertib dan mencerahkan. (*)