SURYA.co.id – Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengaku belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait laporan terhadap dirinya.
Laporan tersebut muncul setelah kritik yang ia sampaikan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ubed menegaskan, hingga saat ini dirinya masih menjalankan aktivitas sebagai akademisi tanpa perubahan berarti.
"Jadi sampai saat ini saya sebagai warga negara dan akademisi santai saja bekerja seperti biasanya, apalagi belum ada kejelasan surat dari kepolisian," kata Ubed, Sabtu (18/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Menurutnya, belum adanya kejelasan administrasi dari kepolisian membuatnya memilih tetap fokus pada pekerjaan akademik.
Ubedilah juga menilai laporan yang ditujukan kepadanya dengan dugaan ujaran kebencian tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kritik terhadap pemerintah.
"Saya cermati laporan terhadap saya itu dengan tuduhan ujaran kebencian, itu tidak masuk akal, padahal yang saya sampaikan adalah kritik terhadap rezim Prabowo-Gibran," tuturnya.
Pernyataan ini menegaskan posisi Ubed sebagai akademisi yang menyampaikan pandangan kritis dalam ruang publik.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diterima.
"Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik," katanya saat dikonfirmasi Selasa (14/4/2026).
"Pelapornya RKS warga negara Indonesia," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, pelapor mempermasalahkan sejumlah pernyataan Ubedilah di ruang publik, termasuk dalam tayangan Podcast YouTube Forum Keadilan TV pada 6 April 2026.
Ubed disebut menyatakan bahwa kepemimpinan Prabowo-Gibran merupakan beban bagi bangsa, serta menyerukan narasi "mundur atau dimundurkan".
Dikutip dari kanal YouTube tersebut, Ubedilah menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja pemerintahan saat ini.
“Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini,” kata Ubedilah.
Ia juga menilai pemerintahan tersebut memiliki persoalan sejak awal, termasuk dalam proses politik yang melatarbelakanginya, serta menyoroti kondisi ekonomi, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Kasus ini kembali membuka diskursus publik soal batas antara kritik dan ujaran kebencian di ruang digital.
Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Namun di sisi lain, penggunaan pasal ujaran kebencian kerap memicu perdebatan, terutama jika menyasar pernyataan bernuansa politik.
Kasus yang melibatkan akademisi seperti Ubedilah juga berpotensi menjadi sorotan lebih luas, karena menyangkut kebebasan akademik dan ruang diskursus ilmiah.
Jika tidak dikelola secara proporsional, situasi ini bisa berdampak pada iklim kebebasan berpendapat di Indonesia, terutama di kalangan kampus dan intelektual.
Dikutip dari WIkipedia, Ubedilah Badrun lahir 15 Maret 1972.
Ia adalah seorang dosen, aktivis, dan pengamat politik Indonesia.
Ia merupakan akademisi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) serta dikenal sebagai analis sosial-politik yang aktif menyuarakan kritik terhadap isu-isu sosial dan pemerintahan di Indonesia.
Ubedilah lahir di Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Indramayu, Jawa Barat.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ilmu Sosial (dahulu IKIP Jakarta, kini UNJ) dan meraih gelar magister Ilmu Politik dari Universitas Indonesia.
Ubedilah mulai dikenal sejak era 1990-an sebagai aktivis mahasiswa.
Ia merupakan salah satu pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) pada 1996, sebuah jaringan organisasi mahasiswa yang turut berperan dalam gerakan mahasiswa menjelang Reformasi 1998.
Sebagai akademisi, Ubedilah menjadi dosen tetap di Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta.
Bidang pengajaran dan penelitian yang digelutinya meliputi sosiologi politik, gerakan sosial, serta sistem politik Indonesia.
Ubedilah kerap tampil sebagai pengamat di media massa nasional dan dikenal dengan pandangan kritis terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia.
Pada Januari 2022, ia melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pelanggaran etika bisnis dan KKN.
Ia juga beberapa kali mengkritik kebijakan politik nasional, termasuk soal netralitas birokrasi dan dinasti politik di Indonesia. Pandangannya sering dikutip dalam diskusi publik, media televisi, dan kolom opini.