TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Total diperkirakan 1.500 ekor sapi asal Gorontalo masuk ke Tarakan, Kalimantan Utara atau Kaltara, untuk kebutuhan kurban di momen Idul Adha 2026.
Meski momen Idul Adha diperkirakan sebulan lagi, hingga saat ini, sekitar 700 ekor sudah tiba Kota Tarakan secara bertahap.
Dikatakan Kepala BKHIT Provinsi Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud, melalui Paramedik BKHIT, Bambang Suryono, sapi yang masuk dilaporkan oleh beberapa pemilik.
“Pemiliknya sekitar 4 sampai 5 orang saja.
Mereka ini pengepul, nanti dijual lagi ke petani atau masyarakat,” kata Bambang
Baca juga: Pengakuan Soleh, Penjual Sapi di Tarakan yang Terhimpit Modal hingga Kurangi Pasokan
Pengiriman sapi akan terus berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.
Sehingga lanjutnya, pengambilan sampel dan pengawasan kesehatan juga akan dilakukan secara berkala mengikuti kedatangan sapi.
“Nanti tanggal 7 Mei 2026 dari sana, tanggal 10 Mei 2026 datang ke sini, kita lakukan lagi ambil sampel darahnya.
Rutinitasnya seperti itu,” beber Bambang.
Lebih lanjut Bambang memastikan, sejauh ini kondisi sapi yang masuk ke Tarakan dalam keadaan aman.
Bahkan, tahun ini belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti tahun sebelumnya.
“Aman saja.
Tahun ini belum ditemukan lagi PMK.
Tahun kemarin lebih banyak,” ujarnya.
Ia mengakui, pada tahun lalu sempat ditemukan kasus PMK di beberapa titik, termasuk di kawasan Rawasari dan wilayah Kwatung Guda yang menjadi salah satu lokasi dengan jumlah kasus cukup banyak.
“Tahun kemarin ada beberapa ekor.
Yang banyak itu di Rawasari,” ungkapnya.
Kemarin juga tim sudah ambil sampel.
Hasilnya diperkirakan keluar sore nanti.
Jika dalam hasil uji nanti ditemukan indikasi penyakit, maka seluruh sapi dalam satu koloni akan langsung dikarantina.
“Satu koloni ini harus dikarantina.
Bisa dijual, tapi dikarantina dulu,” tegasnya.
Baca juga: Sampel Darah Ratusan Ekor Sapi di Tarakan Diperiksa Jelang Idul Adha, Bagaimana Hasilnya?
Proses karantina dilakukan dengan pengawasan ketat, dan pengambilan sampel ulang secara berkala.
“Nanti diambil sampel lagi satu minggu, paling tidak 14 hari diambil lagi.
Setelah itu diuji kembali,” jelasnya.
Jika hasilnya dinyatakan bebas penyakit, sapi baru bisa diedarkan.
Namun jika masih terindikasi, masa karantina akan diperpanjang.
Selain itu, BKHIT juga menyiapkan pengobatan bagi hewan yang terdeteksi sakit, tanpa biaya bagi pemilik.
“Pengobatan ada, kita lakukan pengobatan.
Itu gratis, tidak ada biayanya,” katanya.
Untuk mendukung sistem pengawasan, setiap sapi juga dilengkapi penandaan khusus yang dapat ditelusuri melalui barcode.
“Itu bisa di-scan barcode, jadi bisa diketahui lokasi dan pemiliknya.
Kalau ada penyakit, penelusurannya enak,” pungkasnya.
Baca juga: Geliat Penjualan Sapi di Pasir Putih Tarakan Jelang Idul Adha, Harga Rp 20 Juta hingga Rp 70 Juta
(*)
Penulis: Andi Pausiah