Cegah Penyimpangan, Kejagung Bisa Monitor Langsung Laporan Akuntabilitas Desa
Glery Lazuardi April 20, 2026 12:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus memperkuat transparansi dan pengawasan pembangunan di tingkat desa, satu diantaranya lewat program Jaga Desa. 

Dalam acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026), Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa ABPEDNAS berperan penting dalam mendampingi berbagai program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sementara itu Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Prof Reda Manthovani, menjelaskan bahwa program Jaga Desa saat ini telah memiliki aplikasi yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan integrasi ini, laporan pertanggungjawaban kepala desa bisa dimonitor langsung oleh Kejaksaan. 

"Untuk memastikan kebenaran laporan, kami bekerja sama dengan anggota BPD di desa. Mereka membantu melakukan verifikasi langsung di lapangan, misalnya memastikan pembangunan infrastruktur sesuai laporan,” kata Prof Reda usai acara.

 

Selain itu, sistem ini juga membuka ruang bagi penerima manfaat program, seperti guru, siswa, dan kepala sekolah, untuk memberikan laporan langsung terkait kualitas bantuan yang diterima. 

Laporan bisa disertai foto atau video sebagai bukti, yang kemudian ditindaklanjuti oleh otoritas terkait. 

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan mulai dari teguran hingga penghentian sementara.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, Kejaksaan bersama ABPEDNAS juga menggelar Jaga Desa Award melalui lomba film pendek. 

Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Minta Maaf ke Publik soal Kasus Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Kejagung

Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, menyebut ajang ini diikuti lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia. 

Ia menyebut selain jadi ajang promosi desa, program ini juga bagian dari upaya memberi pemahaman kepada masyarakat soal pentingnya pengelolaan agar terhindar dari masalah hukum.

Adapun program Jaga Desa diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tetap tinggal dan membangun desanya, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

“Program ini bukan hanya mempromosikan potensi desa, tapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan desa yang baik agar terhindar dari masalah hukum,” kata dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.