Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka 600 Ribu/Bulan, Manto Eri Sebut Sangat Tidak Pantas
Gordy Donovan April 20, 2026 01:00 PM

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Gaji tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sikka, NTT, hanya Rp. 600 ribu per bulan. 

Gaji Nakes 600 ribu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka, Senin, 20 April 2026 siang.

Gaji Nakes yang kurang pantas ini membuat Anggota DPRD Sikka kaget dan meminta dinaikan menjadi 2.100.000 atau sesuai UMR.

Bahkan anggota DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri alias Manto meminta keputusan itu dibatalkan karena pertanggungjawaban pemerintah membayar gaji tenaga kesehatan sangat tidak pantas.

Baca juga: SK PPPK Paruh Waktu Tanpa Tanda Tangan Bupati Sikka, 4 Bulan Kerja Tanpa Gaji

Minta Naikkan Gaji

Manto, Politis PKB Sikka meminta gaji Nakes dinaikan dan memangkas program pemerintah yang lainnya guna membiayai nakes.

"Pangkas saja pembangunan rumah layak huni, satu rumah satu sarjana, saya minta 600 ribu itu dibatalkan,"tegasnya. 

Sementara itu Yosef Nong Soni, Anggota DPRD Sikka Dari NasDem meminta gaji Nakes harus sesuai UMR.

Gaji Nakes harus dinaikkan karena mereka bekerja untuk melayani kesehatan masyarakat.

Demikian suasana terkini sidang RDP yang dipimpin Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi dan dihadiri Sekda Sikka, Alfin Parera. 

Hingga kini, RDP masih berlangsung yang dihadiri sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Sikka. (awk) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.