TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mamuju menggelar apel ikrar bebas narkoba dan handphone, Senin (20/4/2026).
Apel ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih, aman, dan berintegritas.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan dilaksanakan dengan penuh khidmat.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Reva Shilvia Devi.
Baca juga: 45 Warga Binaan Lapas Perempuan Mamuju Dites HIV Hasilnya Negatif Semua
Baca juga: Beri Bekal, Lapas Perempuan Mamuju Ajar Kemandirian Warga Binaan
Hal ini menjadi bentuk keseriusan jajaran Lapas Perempuan Kelas III Mamuju dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan lapas bersih dari narkoba dan handphone.
Lebih lanjut, Reva mengatakan, berbagai langkah konkret telah dilakukan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, di antaranya pelaksanaan pemeriksaan ketat terhadap pegawai, pihak ketiga, maupun pihak lain yang masuk ke dalam lapas.
"Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan rutin pada blok hunian warga binaan serta area dalam lapas guna memastikan tidak adanya barang terlarang masuk dan beredar di lingkungan lapas," kata Reva dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com, Selasa (20/4/2026).
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Lapas Perempuan Kelas III Mamuju juga terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mendukung terciptanya lapas bersih dari peredaran narkoba dan handphone ilegal.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, tim Satopspatnal juga melaksanakan pemeriksaan terhadap pegawai sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh petugas bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta tidak ditemukan adanya barang terlarang.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas III Mamuju menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta bebas dari peredaran narkoba dan handphone ilegal.(*)