Kisah Mantan Polisi di Riau Terjerat Narkoba, Kecanduan Bikin Hilang Kendali hingga Karir Hancur
Sesri April 20, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -  Peredaran narkoba di Provinsi Riau kian mengkhawatirkan.

Tidak hanya menyasar masyarakat umum, jerat barang terlarang ini bahkan menembus institusi penegak hukum.

Arifuddin menjadi salah satu contoh nyata bagaimana narkoba dapat menghancurkan siapa saja, tanpa memandang latar belakang.

Berpangkat terakhir Brigadir, harus merelakan jabatannya sebagai aparat kepolisian karena terjebak dalam dunia narkoba.

Pria yang pernah bertugas sebagai anggota kepolisian di Polres Rokan Hulu itu mengaku sudah mengenal narkoba sejak usia sangat muda.

Saat masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar, ia mulai mengonsumsi ganja karena pengaruh lingkungan.

Kebiasaan itu tidak berhenti, bahkan setelah ia berhasil menjadi aparat kepolisian.

Alih-alih menjauh, lingkaran pergaulan baru justru membawanya mengenal jenis narkoba lain seperti sabu dan pil ekstasi.

“Saya sering ke tempat hiburan malam, di sana mulai kenal sabu, pil ineks. Alkohol juga makin parah,” ujarnya.

Tahun demi tahun berlalu, ketergantungan Arifuddin semakin dalam.

Baca juga: Cerita Penyintas Narkoba, Awalnya Ditawari Gratis di Tempat Hiburan Malam

Baca juga: Wilayah Pesisir Riau Jadi Celah Pintu Masuk Narkoba Jaringan Internasional

 

Meski sempat berpindah tugas ke Kuantan Singingi hingga kembali ke Rokan Hulu dengan harapan bisa berubah, kenyataannya justru sebaliknya.

Kecanduan membuatnya kehilangan kendali.

Ia mengaku pernah mencuri dan menjual harta keluarga, bahkan menghabiskan tabungan pendidikan anak demi membeli narkoba.

“Kalau tidak dapat, gelisah, marah terus. Keluarga tidak pernah saya dengar,” katanya lirih.

Selama bertugas, pelanggaran yang ia lakukan sebenarnya sempat terdeteksi.

Ia beberapa kali mendapat sanksi, mulai dari teguran hingga hukuman disiplin. Namun, semua itu tidak cukup menghentikan ketergantungannya.

Pada puncaknya, Arifuddin mengaku pernah menghabiskan hingga Rp20 juta uang yang berasal dari gaji dan tunjangan, hanya dalam satu malam untuk pesta narkoba.

Akhir dari kariernya pun tak terhindarkan. Pada 2023, ia resmi diberhentikan dari kepolisian karena pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkoba.

Seiring waktu, kondisi fisiknya menurun drastis. Kemampuan berkomunikasinya pun ikut terganggu akibat penggunaan zat terlarang dalam jangka panjang.

Keluarga yang tak ingin kehilangan dirinya kemudian mengambil langkah tegas.

Arifuddin dipaksa menjalani rehabilitasi di pusat pemulihan berbasis pendekatan spiritual.

Di tempat itulah, perlahan ia mulai menemukan kesadaran.

“Kalau ditanya menyesal, pasti menyesal. Keluarga saya yang malu dan menderita karena saya,” ujarnya.

Dua tahun menjalani rehabilitasi, Arifuddin mengaku telah berhenti total dari narkoba.

Ia kini menjalani terapi dengan pendekatan religius untuk memulihkan kondisi mental dan spiritualnya.

Di tengah proses itu, dukungan keluarga menjadi kekuatan utama. Istri dan anaknya tetap setia mendampingi, memberikan harapan untuk hidup yang lebih baik.

“Saya baru sadar sekarang, dengarkan keluarga. Jangan ikut kata teman. Hidup saya hancur, teman-teman itu sekarang tidak tahu di mana,” katanya.

Meski jalan pemulihan masih panjang, Arifuddin menyimpan harapan sederhana: kembali hidup normal dan membahagiakan keluarganya.

Kisahnya menjadi pengingat bahwa narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan orang-orang terdekat.

Namun, di balik kehancuran itu, selalu ada peluang untuk bangkit, selama ada kemauan dan dukungan yang kuat.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.