Piutang PBB Warga Bekasi Capai Rp 311 Juta, Bapenda Menduga Human Error dan Kesalahan Sistem 
Joseph Wesly April 20, 2026 01:50 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi buka suara terkait keluhan warga yang mendapati adanya piutang fantastis dalam tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kota Bekasi, M Solikhin, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran guna mengetahui penyebab munculnya angka piutang yang dinilai tidak realistis tersebut.

“Saya sedang koreksi ini,” kata Solikhin di Kawasan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (20/4/2026).

Solikhin menjelaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan, baik dari faktor manusia maupun sistem yang digunakan.

Sehingga upaya mengkoreksi dengan jajaran perlu dilakukan untuk memastikannya.

“Ini masalahnya dimana, Kalau ada human error atau error system kan mungkin juga ada. Makanya kemarin sudah kami bicarakan, saya ingin cari, kok bisa kecetak itu, sekali lagi kalau memang seperti itu, mungkin jumlahnya tidak banyak," jelasnya.

Solikhin menuturkan, jika penyebab permasalahan sudah diketahui, ia berjanji pihaknya akan segera langsung memperbaikinya.

Guna membantu menyelesaikan persoalan dengan cepat, ia juga meminta pihak yang mengalami hal serupa untuk datang melapor ke Bapenda.

Baca juga: Kepala Bapenda Bekasi Minta Maaf Ada Piutang di PBB Warga Rp 311 Juta

Selanjutnya, ia pun menyelipkan juga permohonan maaf atas peristiwa yang sempat membuat masyarakat Kota Bekasi menjadi bingung.

ADA PIUTANG PBB - Kepala Bapenda Kota Bekasi, M Solikhin, saat ditemui di Kawasan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (20/4/2026). (TribunBekasi/RendyRutamaPutra).
ADA PIUTANG PBB - Kepala Bapenda Kota Bekasi, M Solikhin, saat ditemui di Kawasan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (20/4/2026). (TribunBekasi/RendyRutamaPutra). (Tribun Bekasi/Rendy Rutama Putra/Rendy Rutama)

"Saya juga berharap kalau memang ada hal seperti itu, saya minta masyarakat datang. Biar kami ini cek dan yang jelas, yang tidak realistis itu pasti bagian dari human error atau error system, sekali lagi mohon maaf,” tuturnya.

Solikhin menyampaikan, saat ini upaya koreksi keluhan nominal fantasis masyarakat terkait piutang masih dalam proses pendalaman.

“ini sedang saya gali sekarang. Sekali lagi saya mohon maaf yang seperti itu, yang angkanya tidak realistis ini. Boleh langsung komplain dengan kami,” ucapnya.

Ke depan, Solikhin memastikan pihaknya akan menjadikan persoalan saat ini pelajaran.

"Jad ini yang harus kami perbaiki. Kok bisa seperti ini, karena cetaknya kan cetak bermasalah ya. Tingkat kehati-hatian kami ini, coba kami tingkatkan, kalau orang bilang, lubang kesalahan yang mungkin harus kami perbaiki. Oke, itu maksud saya,” paparnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kota Bekasi dibuat resah dengan munculnya angka piutang dalam tagihan PBB.

Sejumlah warga mengaku kaget serta bingung karena memastikan rutin membayar kewajiban pajak setiap tahun, namun tiba-tiba tercantum nilai piutang dengan nominal fantastis.

Seorang warga Perumahan Duta Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Stella, mengatakan kalau kertas laporan pembayaran PBB nya terdapat catatan keterangan piutang hingga ratusan juta rupiah.

Ia pun sontak terkejut saat melihat rincian tersebut.

Selain itu, ia juga bingung dengan maksud dan tujuan nominal itu dicantumkan.

“Ada total piutang Rp 311.523.925, maksudnya ini gimana caranya, sedangkan saya tinggal disini aja 15 tahun, dan waktu balik nama rumah kan logikanya ini harus udah dilunasin," kata Stella, Kamis (16/4/2026).

Stella menjelaskan selama ini, ia justru mengaku membayar PBB dengan nominal normal setiap tahunnya.

Adapun jumlah tagihan tahunannya tidak menunjukkan angka yang mencurigakan.

Hanya saja justru angka piutang yang tercantum sangat besar.

“Tagihan aku tahun ini Rp 253.492. Tahun kemarinnya Rp 266.167, tapi kenapa ada piutang tertulis Rp 311.523.925," jelasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Melly, selaku warga Duta Kranji lainnya.

“Kebetulan saya baru dapat tagihan PBB nih dari Pak RW saya, saya kaget juga ternyata di bawahnya itu ada total jumlah piutang. Sedangkan saya selama ini selalu bayar lunas untuk PBB sampai tahun 2025,” ucap Melly.

Melly menyampaikan, meski untuk tagihan tahun 2026 masih berjalan, namun kemunculan piutang membuatnya bertanya-tanya.

“Kalau untuk 2026 kan belum ya. Nah, ternyata ada jumlah total piutang, kaget juga. Maksudnya ini maksudnya kami harus bayar lagi atau bagaimana," ucapnya.

Melly menyebut , untuk jumlah piutang yang tertera pada tagihannya mencapai lebih dari satu juta rupiah.

“Kalau saya sendiri totalnya Rp 1.130.000 berapaan gitu," paparnya.

Melly mempertanyakan dasar munculnya angka tersebut, mengingat dirinya merasa telah melunasi kewajiban di tahun-tahun sebelumnya.

Ia berharap kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera melakukan sosialiasi kepada warga.

Tujuannya agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat.

"Tolong Bapenda dijelasin ya, ini maksudnya gimana, apakah ini maksudnya buat apa, Karena kan kami udah lunas dari sebelum-sebelumnya," tutupnya. (M37)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.